Dua Warga Binaan Dalam Rutan Ponorogo Beragama Nasrani Terima Remisi Natal Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |PONOROGO,Senin (29/12/2025) —Dua Warga binaan beragama Nasrani dalam
Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada momentum Natal 2025.

Keduanya memperoleh remisi khusus (RK) I selama satu bulan.

Sementara dua napi lainnya belum memperoleh remisi karena tidak memenuhi syarat substantif.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kedua napi yang mendapat remisi tersebut tengah menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Dua napi mendapatkan remisi khusus Natal selama satu bulan. Mereka warga Ponorogo, bukan titipan dari rutan lain,” ujar Agung.

Agung menambahkan, pemberian remisi didasarkan pada penilaian bahwa napi yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam rutan, telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menaati aturan dan aktif dalam program pembinaan,” tambahnya.

Sebagai informasi, remisi biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan hari-hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut warga binaan.
(Nang)

Baca Juga:  KALIGAWE MASIH LUMPUH TERENDAM BANJIR, KASAT LANTAS POLRESTABES SEMARANG PIMPIN LANGSUNG PENANGANAN DI LAPANGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru