Dua Warga Binaan Dalam Rutan Ponorogo Beragama Nasrani Terima Remisi Natal Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |PONOROGO,Senin (29/12/2025) —Dua Warga binaan beragama Nasrani dalam
Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada momentum Natal 2025.

Keduanya memperoleh remisi khusus (RK) I selama satu bulan.

Sementara dua napi lainnya belum memperoleh remisi karena tidak memenuhi syarat substantif.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kedua napi yang mendapat remisi tersebut tengah menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Dua napi mendapatkan remisi khusus Natal selama satu bulan. Mereka warga Ponorogo, bukan titipan dari rutan lain,” ujar Agung.

Agung menambahkan, pemberian remisi didasarkan pada penilaian bahwa napi yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran selama berada di dalam rutan, telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Remisi ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menaati aturan dan aktif dalam program pembinaan,” tambahnya.

Sebagai informasi, remisi biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan hari-hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut warga binaan.
(Nang)

Baca Juga:  PRAJURIT KORPS MARINIR BERSIHKAN RUMAH SAKIT DAN DISTRIBUSI LOGISTIK DI ACEH TAMIANG PASCA BANJIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru