SAMPAI KAPAN JALAN RUSAK DIBIARKAN? WARGA DUKUH DRONJONG GERAM, PEMKAB PEMALANG DIMINTA SEGERA BERTINDAK

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pemalang – Warga Dukuh Dronjong, Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap lingkungan dengan melaksanakan kerja bakti membersihkan selokan dan saluran air guna mencegah sarang nyamuk serta wabah DBD.
Namun di balik semangat gotong royong tersebut, warga meluapkan kekecewaan atas kondisi jalan penghubung Dronjong–Jrakah yang rusak parah dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa respons nyata.

Saat musim hujan, kondisi jalan semakin membahayakan. Jalan licin, berlubang, dan berlumpur. Banyak warga tergelincir dan jatuh, terutama ibu-ibu yang hendak ke pasar dan ke sawah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan keras dari masyarakat:
“Sampai kapan jalan ini tetap rusak dan tidak direspons?”
Ketua RT Muritno (Bob) menegaskan jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga.
“Sudah bertahun-tahun rusak. Kalau hujan sangat licin dan berbahaya. Kami mohon pemerintah segera mencor jalan ini,” tegasnya.
Ketua RW Carto menyebut jalan tersebut sebagai akses vital warga.

“Ini jalan utama anak sekolah, ibu-ibu ke pasar, dan petani ke sawah. Jangan tunggu ada korban lebih banyak,” ujarnya.
Tokoh ulama setempat, Ustadz Hasan WD, juga angkat suara dan meminta pemerintah berlaku adil.

“Saya meminta pemerintah harus adil dan segera mengurusi jalan yang rusak parah ini sebelum semakin banyak korban akibat jalan tersebut,” tegasnya.

Sementara Kepala Dusun Dronjong mengapresiasi kekompakan warga dalam kerja bakti dan menyatakan sepakat dengan tuntutan masyarakat agar jalan Dronjong–Jrakah segera diperbaiki.

Kini warga Dukuh Dronjong menunggu tindakan nyata, bukan janji. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang segera turun tangan dan tidak terus membiarkan keselamatan masyarakat terancam.

Hashtag (opsional):
#SampaiKapan
#Pemalang #Petarukan #Kendalsari
#DukuhDronjong #JalanRusakParah
#MusimHujanBahaya
#PemerintahHarusBertindak

 

SholehHM

Baca Juga:  Polres Sukoharjo Kawal Aksi BEM Solo Raya di Tugu Kartasura, Unjuk Rasa Berjalan Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru