Polres Jombang Ungkap 17 Pelaku Curanmor, Amankan 34 Sepeda Motor Dalam Dua Bulan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, 26 Januari 2026 — Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti 34 unit sepeda motor.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, SH, SIK, CPHR.
Kapolres Jombang menjelaskan dan pengungkapan kasus (curanmor) yang merupakan hasil dari pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus)

Pemberantasan Curanmor, yang terdiri dari Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim dan polres juga Polsek beserta jajarannya serta fungsi pendukung lainnya.

“Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir kami berhasil mengamankan 17 tersangka curanmor dengan barang bukti 34 sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 7 unit telah diketahui pemiliknya.

Sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Ardi.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, 10 orang merupakan residivis, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa ,dan al hasil kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kapolres juga mengungkapkan, terdapat beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya menggunakan kunci T, mendorong sepeda motor, sampek satu hingga dua meter, memanfaatkan kelalaian korban. Bahkan, dari total kasus tersebut yang berhasil diungkap, 8 unit sepeda motor yang dicuri saat kunci masih menggantung di dashboard.

Kendaraan
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami dan juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan ber hati -hati.dalam kasus ini Mengungkap kasus memang membanggakan,

tetapi yang lebih mulia adalah jika kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang menambahkan rincian modus dari 34 unit sepeda motor yang diamankan, yakni 12 unit dicuri menggunakan kunci T.

Baca Juga:  Subdenpom V/2-5 Jombang Pimpin Patroli Gabungan Bulan Ramadan Antisipasi Bangsit dan Cipta Kondisi, Situasi Aman Terkendali

Delapan (8) unit karena kunci masih menempel pada sepedah nya. 1 unit dengan kekerasan (curas), serta 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong atau distarter manual.

Kejadian curanmor tersebut mayoritas terjadi pada dini hari antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, dengan lokasi kejadian di teras atau halaman rumah tanpa pagar serta di pusat-pusat keramaian.

Hasil curian kemudian dijual oleh pelaku melalui sistem COD, Atau onlen baik kepada pembeli yang sudah dikenal maupun melalui media sosial.

Polres Jombang pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau alarm, bila memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.

“Pelaku curanmor ini menggunakan sistem hunting, mencari kesempatan korban yang terlena dn kurang waspada,Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan demi kota Jombang yang aman, dan kondisi maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

 

Jie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru