Diduga Penipuan dan Penggelapan, Kasus Rental Mobil di Jombang Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang – Dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Seorang warga melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian setelah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Laporan tersebut resmi diterima oleh Polres Jombang pada 8 April 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP). Pelapor diketahui bernama Dimas Winda Kristian (27), warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Dalam keterangannya kepada polisi, peristiwa itu bermula pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Tembelang.

Saat itu, pelapor bertindak sebagai perantara dalam transaksi rental mobil jenis Daihatsu Xenia tahun 2018 melalui usaha rental bernama “Aryo Rental”.

Mobil tersebut kemudian disewa oleh seseorang berinisial Taufik. Namun, setelah kendaraan berpindah tangan, pelapor menerima informasi dari pemilik rental bahwa mobil mengalami gangguan GPS hingga akhirnya tidak dapat terdeteksi keberadaannya.

Pelapor pun berusaha menghubungi penyewa, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Situasi tersebut membuat pelapor berinisiatif mencari keberadaan kendaraan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai perantara.

Permasalahan semakin rumit ketika pelapor diminta datang ke rumah pemilik rental. Dalam pertemuan tersebut, pelapor mendapat informasi bahwa kendaraan diduga telah digadaikan oleh pihak penyewa kepada orang lain.

Tak berhenti di situ, pelapor mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai tebusan kendaraan. Nilainya mencapai Rp38 juta.

Demi menyelesaikan persoalan, pelapor akhirnya menyerahkan uang tersebut.
Namun setelah uang diberikan, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

Pelapor pun merasa dirugikan dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp38 juta.

Kasus tersebut kini tengah dalam penanganan Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya yang melibatkan pihak ketiga atau perantara, guna menghindari potensi tindak pidana serupa.

 

 

PJR JOMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang
DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN
DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16 WIB

DPD PNJ JAWA TENGAH RESMI TERBITKAN SK MANDAT KETUA DPC PNJ KABUPATEN GROBOGAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:48 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru