Diduga Penipuan dan Penggelapan, Kasus Rental Mobil di Jombang Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang – Dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Seorang warga melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian setelah mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Laporan tersebut resmi diterima oleh Polres Jombang pada 8 April 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP). Pelapor diketahui bernama Dimas Winda Kristian (27), warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Dalam keterangannya kepada polisi, peristiwa itu bermula pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Tembelang.

Saat itu, pelapor bertindak sebagai perantara dalam transaksi rental mobil jenis Daihatsu Xenia tahun 2018 melalui usaha rental bernama “Aryo Rental”.

Mobil tersebut kemudian disewa oleh seseorang berinisial Taufik. Namun, setelah kendaraan berpindah tangan, pelapor menerima informasi dari pemilik rental bahwa mobil mengalami gangguan GPS hingga akhirnya tidak dapat terdeteksi keberadaannya.

Pelapor pun berusaha menghubungi penyewa, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Situasi tersebut membuat pelapor berinisiatif mencari keberadaan kendaraan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai perantara.

Permasalahan semakin rumit ketika pelapor diminta datang ke rumah pemilik rental. Dalam pertemuan tersebut, pelapor mendapat informasi bahwa kendaraan diduga telah digadaikan oleh pihak penyewa kepada orang lain.

Tak berhenti di situ, pelapor mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai tebusan kendaraan. Nilainya mencapai Rp38 juta.

Demi menyelesaikan persoalan, pelapor akhirnya menyerahkan uang tersebut.
Namun setelah uang diberikan, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

Pelapor pun merasa dirugikan dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp38 juta.

Kasus tersebut kini tengah dalam penanganan Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Komisi Reformasi Polri Perintahkan Kapolri, Tangkap Perusak Dan Perampas Rumah SHM Ong Sing Tjwan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya yang melibatkan pihak ketiga atau perantara, guna menghindari potensi tindak pidana serupa.

 

 

PJR JOMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN Berlinang Air Mata, Trauma Berat, Kini Suara Ketukan Pintu Jadi Teror  Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK
KESATRIA JAWA BERSATU DPD JAWA TENGAH GANDENG CYBERTNI.ID, SALURKAN SEMBAKO DALAM PROGRAM JUMAT BERKAH DI MOJOSONGO BOYOLALI
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN Berlinang Air Mata, Trauma Berat, Kini Suara Ketukan Pintu Jadi Teror  Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:28 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU DPD JAWA TENGAH GANDENG CYBERTNI.ID, SALURKAN SEMBAKO DALAM PROGRAM JUMAT BERKAH DI MOJOSONGO BOYOLALI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru