DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG – Upaya penyelesaian secara damai antara pelaku usaha pembakaran limbah karung dengan wartawan akhirnya tercapai melalui pertemuan yang difasilitasi di Kantor Polisi Militer (PM) Jombang. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat terjadi.

Pihak pelaku usaha secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Permohonan tersebut diterima dengan baik oleh pihak wartawan yang menyatakan tidak lagi mempermasalahkan persoalan tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif serta menjunjung tinggi penyelesaian secara musyawarah.

Namun, di balik tercapainya kesepakatan damai tersebut, muncul informasi baru yang cukup mengejutkan. Dalam keterangannya di hadapan para pihak yang hadir, pelaku usaha mengaku sebelumnya telah mengalami kerugian finansial yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.

Menurut pengakuan pelaku usaha, kerugian tersebut diduga berkaitan dengan oknum dari sebuah organisasi yang disebut-sebut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan bertajuk PJR Fest. Pelaku usaha mengaku merasa dirugikan secara materiil akibat rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pelaku usaha dan memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena membuka sisi lain dari persoalan yang sebelumnya hanya berfokus pada dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan. Informasi baru ini berpotensi menjadi bahan pendalaman apabila nantinya terdapat laporan resmi maupun bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebagai negara hukum, setiap dugaan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap seseorang atau badan usaha harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila perkara ini berkembang lebih lanjut.

Baca Juga:  Dipimpin Pramono Anung, Jakarta Makin Aman dan Nyaman Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Perdamaian antara pelaku usaha dan wartawan menjadi langkah positif dalam menyelesaikan konflik. Namun demikian, munculnya pengakuan mengenai dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan apabila nantinya terdapat laporan resmi yang diajukan, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS
PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK
Perhutani KPH Jombang Perkuat Kolaborasi Melalui Aksi Pelestarian Sumber Mata Air Di Ngajuk
Makan Siang Bersama Ketum FERADI WPI dan Klien (Hendra Warsito/Tito) Bahas Penguatan Sinergi Advokat, Media, dan Masyarakat
KETUA TIM INTELIJEN & INVESTIGASI DPP GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA, RASYIDI ,.C,PM,C,LOP,C,JKJ, KUTUK KERAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI JOMBANG: SIAP BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:11 WIB

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:45 WIB

DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru