DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG – Upaya penyelesaian secara damai antara pelaku usaha pembakaran limbah karung dengan wartawan akhirnya tercapai melalui pertemuan yang difasilitasi di Kantor Polisi Militer (PM) Jombang. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan yang sempat terjadi.

Pihak pelaku usaha secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Permohonan tersebut diterima dengan baik oleh pihak wartawan yang menyatakan tidak lagi mempermasalahkan persoalan tersebut demi terciptanya situasi yang kondusif serta menjunjung tinggi penyelesaian secara musyawarah.

Namun, di balik tercapainya kesepakatan damai tersebut, muncul informasi baru yang cukup mengejutkan. Dalam keterangannya di hadapan para pihak yang hadir, pelaku usaha mengaku sebelumnya telah mengalami kerugian finansial yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta.

Menurut pengakuan pelaku usaha, kerugian tersebut diduga berkaitan dengan oknum dari sebuah organisasi yang disebut-sebut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan bertajuk PJR Fest. Pelaku usaha mengaku merasa dirugikan secara materiil akibat rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Meski demikian, pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pelaku usaha dan memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian tersendiri karena membuka sisi lain dari persoalan yang sebelumnya hanya berfokus pada dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap wartawan. Informasi baru ini berpotensi menjadi bahan pendalaman apabila nantinya terdapat laporan resmi maupun bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebagai negara hukum, setiap dugaan perbuatan yang menimbulkan kerugian terhadap seseorang atau badan usaha harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila perkara ini berkembang lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ngampungan Bantu Penjemuran Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Perdamaian antara pelaku usaha dan wartawan menjadi langkah positif dalam menyelesaikan konflik. Namun demikian, munculnya pengakuan mengenai dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan apabila nantinya terdapat laporan resmi yang diajukan, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru