Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | SUBANG – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Kabupaten Subang, Benny Rusli, mendampingi seorang warga yang meminta bantuan hukum terkait persoalan kendaraan bermotor Yamaha Aerox yang disebut telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemilik setelah sebelumnya mengalami tunggakan pembayaran pembiayaan.

Benny Rusli menjelaskan bahwa pada 18 Juni 2026 seorang warga bernama Aning mendatangi kantor PBH FERADI WPI Kabupaten Subang untuk meminta bantuan hukum. Menurut Benny, Aning menyampaikan bahwa kendaraan Yamaha Aerox milik adik iparnya telah diambil oleh seseorang yang disebut sebagai karyawan perusahaan pembiayaan di Subang, sementara pihak debitur sebenarnya berkeinginan menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan yang berjalan selama empat bulan.
Menurut Benny Rusli, saat menerima pengaduan tersebut, pihak keluarga debitur menyampaikan bahwa mereka sempat memperoleh informasi mengenai kemungkinan dispensasi pembayaran sebesar Rp6,5 juta. Namun, setelah menunggu beberapa hari, pihak yang menyampaikan informasi tersebut disebut tidak kembali mendatangi rumah debitur sebagaimana yang dijanjikan.

Atas permintaan bantuan tersebut, Benny mengaku berkoordinasi dengan Novi yang disebutnya sebagai bidang negosiasi FERADI WPI. Keduanya kemudian mendatangi kantor perusahaan pembiayaan untuk melakukan pelunasan kewajiban debitur dan menelusuri keberadaan kendaraan.
Benny menuturkan bahwa setelah melakukan pengecekan, kendaraan yang dimaksud menurut keterangannya sudah tidak berada di lokasi dan status administrasinya tercatat telah lunas. Temuan tersebut kemudian mendorong pihaknya untuk meminta klarifikasi kepada pihak yang diduga terlibat.

Menurut Benny, upaya komunikasi dan ajakan untuk bertemu telah dilakukan, namun pihak yang dimaksud dinilai tidak kooperatif. Karena tidak tercapai penyelesaian, Benny bersama keluarga debitur mendatangi Polres Subang untuk berkonsultasi dan melaporkan permasalahan tersebut.
Benny menjelaskan bahwa di Polres Subang mereka diterima oleh petugas piket dan berdiskusi dengan penyidik mengenai langkah yang akan ditempuh. Berdasarkan keterangannya, penyidik menawarkan pilihan untuk melanjutkan proses hukum atau menempuh mediasi.
“Karena sejak awal tujuan kami adalah mencari penyelesaian dan mediasi, akhirnya dipilih jalur mediasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait,” ujar Benny.

Dalam proses mediasi tersebut, Benny menyebut diperoleh informasi bahwa kendaraan yang dipersoalkan diduga telah ditebus dengan menggunakan dokumen yang dipermasalahkan, kemudian kendaraan tersebut berpindah ke sebuah showroom kendaraan bekas.

Baca Juga:  DPR RI Soroti Pemerintah dan BGN Evaluasi Tumpang Tindih Campur Tangan Aparat Kepolisian Kelola MBG

Menurut Benny, mediasi berlangsung selama beberapa jam hingga dini hari. Ia mengatakan bahwa keluarga pemilik kendaraan saat itu memilih mengutamakan penyelesaian masalah dan tidak menghendaki perkara berlanjut ke proses persidangan.
Benny menambahkan bahwa dalam mediasi tersebut dibuat surat pernyataan yang memuat kesepakatan mengenai penyerahan kendaraan pada keesokan harinya di Polres Subang. Namun, menurut keterangannya, hingga waktu yang telah disepakati kendaraan dan pihak yang bersangkutan tidak hadir.

Selanjutnya, Benny mengaku melakukan penelusuran lanjutan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan di sebuah showroom. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan, Benny menyebut kendaraan tersebut akhirnya dapat diambil kembali setelah dilakukan pembayaran sebesar Rp7,5 juta sesuai nilai yang menurutnya berkaitan dengan proses yang dipersoalkan sebelumnya.
Benny Rusli menilai peristiwa ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan agar setiap proses pengambilan kendaraan, pelunasan, maupun pengurusan dokumen dilakukan melalui mekanisme resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, menurut Benny, masyarakat yang merasa dirugikan dalam suatu transaksi pembiayaan atau penguasaan kendaraan bermotor sebaiknya segera meminta pendampingan hukum dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Benny Rusli menyampaikan bahwa kendaraan Yamaha Aerox yang dipersoalkan akhirnya telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Ia mengatakan keluarga pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi kepada PBH FERADI WPI Kabupaten Subang atas pendampingan yang diberikan selama proses penyelesaian permasalahan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, informasi yang dimuat merupakan keterangan yang disampaikan oleh Benny Rusli selaku narasumber. Dugaan, klaim, maupun keterangan terkait pihak lain masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG
PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya, Harriani Bianca Daryana dampingi Saksi di Bareskrim Polri
PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:10 WIB

DPD PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) JAWA TENGAH SERAHKAN MANDAT KEPENGURUSAN DPC TEMANGGUNG

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:49 WIB

PENYERAHAN SK PENGURUS PARTAI NUSANTARA JAYA (PNJ) DPC BOYOLALI, DPC SEMARANG DAN KOORDINATOR SOLO RAYA

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:48 WIB

Ketua PBH FERADI WPI Subang Dampingi Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Proses Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:36 WIB

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:56 WIB