Satlantas Dan Reskrim Polres Tulungagung Selidiki Truck Tangki Pengangkut 6.000 Liter Solar Terguling Di JLS Tulungagung-Trenggalek

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | TULUNGAGUNG, Jumat (28/11/2028) — Tim Satlantas dan Satreskrim Polres Tulungagung menemukan fakta baru terkait kecelakaan truk pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan plat nomor polisi palsu dan mengganti warna.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan, saat mengalami kecelakaan di Desa/Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung armada tersebut menggunakan plat nomor polisi (nopol) AG 9462 UT padahal nopol aslinya AG 9642 UT.

“Kalau berdasarkan nopol asli, surat kendaraan ini masih berlaku. Sedangkan kalau dari plat yang terpasang, justru sudah mati sejak 2022,” kata AKP Taufik Nabila.

Selain memalsukan plat nomor, mobil tangki itu juga mengubah warna asli kendaraan dari hijau menjadi biru kombinasi putih.

“Pemilik truk ini sesuai STNK adalah PT Barokah Putra Ibu,” jelasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terkait keberadaan pengemudi hingga kini belum diketahui. Pihaknya mengaku telah keliling di tiga rumah sakit dan layanan kesehatan, hasilnya masih nihil.

“Belum diketahui keberadaannya,” ujarnya.

 

Sampel BBM Dilakukan Uji Laboratorium

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki legalitas solar yang diangkut. Untuk memastikannya, pihaknya bersama Disperindag Tulungagung melakukan pengambilan sampel BBM untuk diuji laboratorium, guna memastikan jenis solarnya.

“Nanti akan kami uji di Labfor Polda Jatim dan disperindag juga akan melakukan pemeriksaan di laboratorium lain sebagai pembanding. Hasilnya akan kami sajikan secara transparan,” kata.

Saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah 6.000 liter solar yang diangkut mobil tangki tersebut masuk kategori solar industri atau solar subsidi. Proses penyaluran kedua jenis solar tersebut tidak boleh sembarangan dan wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Media CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Ryo mengaku pascainsiden kecelakaan tunggal di JLS tersebut, pihaknya dihubungi pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Polisi langsung meminta perusahaan untuk datang ke Polres Tulungagung dengan membawa surat-surat kelengkapan sekaligus membawa serta pengemudi.

“Terkait pemilik kendaraan, kami tadi ada pihak yang menghubungi, yakni dari PT Ganani. Kami sarankan segera hadir ke polres,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait proses penyelidikan ini. Di sisi lain pihaknya juga menyoroti pengangkutan BBM yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Seharusnya untuk pengangkutan BBM wajib label maupun jenis bahan bakar yang diangkut,” kata Salman.

Sebelumnya Jumat pagi sebuah truk tangki pengangkut 6.000 liter solar terguling di ruas JLS Tulungagung-Trenggalek di Desa/Kecamatan Besuki, Tulungagung. Pascakejadian, pengemudi langsung melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru