Adv. Donny Andretti, Menang Persidangan. Kuasa Lawan melakukan Pencabutan Resmi Perkara Eksekusi Di Pengadilan Agama Klaten

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Klaten, 19 Januari 2026 —KEMENANGAN TELAK PERKARA EKSEKUSI Diraih Adv. Donny Andretti, SH, SKOM., MKOM, CMD, CPFW, CJKJ dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA dan REKAN, FERADI WPI, Hari ini Senin 19 Januari 2026 Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Mencabut Resmi Perkara Aanmaning di Persidangan Hari ini dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Dengan adanya Kuasa Hukum Lawan Mencabut Perkara Permohonan Eksekusi ini, maka Aset aset milik Klien ( termohon eksekusi ) dari Advokat Donny berhasil diselamatkan, tidak jadi di eksekusi, tidak jadi di lelang.

Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH, dan BASRIYANTO, C.PFW,. C.MDF., C.JKJ. KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, dan Waketum III DPP FERADI WPI M. ARIFIN SH MH, sebagai Tim Kuasa Hukum Para Termohon Eksekusi / Aanmaning menghadiri Sidang terakhir Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

“Terpujilah TUHAN yang memberi kami kemenangan Persidangan hari ini, Aset Klien Kami Sebagai Termohon Eksekusi berhasil diselamatkan, karena hari ini di persidangan, kuasa hukum Lawan menyerahkan surat pencabutan resmi kepada Ketua Pengadilan Agama Klaten. Pemohon Eksekusi Mencabut Perkara Nomor 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Perjuangan persidangan yang panjang dan tidak mudah, dimulai dari Sidang Pertama Senin tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan lalu dlanjutkan tanggal 30 September 2025 dan ditunda lagi hari ini Senin 20 Oktober 2025, Dan seterusnya. Hingga hari ini telah berjalan sekitar 5 bulan. Dan akhirnya berakhir di tanggal 19 Januari 2026.

Meski Panjang dan lama persidangannya akan tetapi berakhir memuaskan. Kami dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI berhasil mengamankan dan menyelamatkan aset klien kami sebagai Termohon Eksekusi. Dengan dicabut nya Permohonan Eksekusi oleh pihak lawan. Semua berkat Pertolongan TUHAN, Ujar Donny

Baca Juga:  Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB