Adv. Donny Andretti, Menang Persidangan. Kuasa Lawan melakukan Pencabutan Resmi Perkara Eksekusi Di Pengadilan Agama Klaten

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Klaten, 19 Januari 2026 —KEMENANGAN TELAK PERKARA EKSEKUSI Diraih Adv. Donny Andretti, SH, SKOM., MKOM, CMD, CPFW, CJKJ dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA dan REKAN, FERADI WPI, Hari ini Senin 19 Januari 2026 Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Mencabut Resmi Perkara Aanmaning di Persidangan Hari ini dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Dengan adanya Kuasa Hukum Lawan Mencabut Perkara Permohonan Eksekusi ini, maka Aset aset milik Klien ( termohon eksekusi ) dari Advokat Donny berhasil diselamatkan, tidak jadi di eksekusi, tidak jadi di lelang.

Advokat / Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. didampingi Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH, dan BASRIYANTO, C.PFW,. C.MDF., C.JKJ. KEPALA DIVISI DPP FERADI WPI, dan Waketum III DPP FERADI WPI M. ARIFIN SH MH, sebagai Tim Kuasa Hukum Para Termohon Eksekusi / Aanmaning menghadiri Sidang terakhir Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

“Terpujilah TUHAN yang memberi kami kemenangan Persidangan hari ini, Aset Klien Kami Sebagai Termohon Eksekusi berhasil diselamatkan, karena hari ini di persidangan, kuasa hukum Lawan menyerahkan surat pencabutan resmi kepada Ketua Pengadilan Agama Klaten. Pemohon Eksekusi Mencabut Perkara Nomor 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Perjuangan persidangan yang panjang dan tidak mudah, dimulai dari Sidang Pertama Senin tanggal 8 September 2025. Dimana Ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar Pengadilan lalu dlanjutkan tanggal 30 September 2025 dan ditunda lagi hari ini Senin 20 Oktober 2025, Dan seterusnya. Hingga hari ini telah berjalan sekitar 5 bulan. Dan akhirnya berakhir di tanggal 19 Januari 2026.

Meski Panjang dan lama persidangannya akan tetapi berakhir memuaskan. Kami dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI berhasil mengamankan dan menyelamatkan aset klien kami sebagai Termohon Eksekusi. Dengan dicabut nya Permohonan Eksekusi oleh pihak lawan. Semua berkat Pertolongan TUHAN, Ujar Donny

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sukoharjo Cek Harga Beras Di Pasar Pastikan Masih Di Bawah HET

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru