Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Puncak Jaya – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat pedalaman Papua terus ditunjukkan oleh prajurit Satgas Yonif 743/Pradnya Samapta Yudha. Melalui program Free Medical Care, tim kesehatan Pos Talilime memberikan layanan pengobatan gratis dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga di Kampung Talilime, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Senin (16/03/2026).

Kegiatan pelayanan kesehatan dilakukan secara door to door sebagai solusi atas keterbatasan akses layanan medis di wilayah pegunungan. Dengan kondisi geografis yang cukup menantang, kehadiran prajurit kesehatan di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan warga di daerah terpencil.

Dengan membawa perlengkapan medis di dalam ransel, para prajurit melakukan pemeriksaan kesehatan, memberikan pengobatan sesuai keluhan warga, serta memberikan edukasi sederhana tentang pentingnya menjaga kesehatan. Pelayanan dilakukan secara humanis sehingga tercipta suasana akrab dan penuh kekeluargaan antara prajurit dan masyarakat.

Danpos Talilime Gideon Sanusi menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan langsung ke rumah warga merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap kondisi masyarakat di wilayah pedalaman Papua.

Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas Satgas. Oleh karena itu, prajurit tidak hanya menjalankan tugas pengamanan wilayah, tetapi juga aktif membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat.

Kehadiran tim kesehatan Satgas disambut antusias oleh warga Kampung Talilime. Salah satu warga, Meri Talenggen, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian prajurit yang telah membantu masyarakat agar tetap sehat.

 

Pumum

Baca Juga:  KPK Tetapkan Tersangka Abdul Wahid Modus Pungli Proyek Infrastruktur Sebagai Jatah Preman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hairil Tami (Pelapor) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan oleh Aipda Akhmad Rifai Unit II Harda di Polres Metro Bekasi Kab.
Subdenpom V/2-5 Jombang Gelar Razia Tempat Terlarang bagi Anggota TNI di Cafe Morena dan Komplek Tunggorono
FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI
Erwin Maulana & Mikael Kaka Sumpah Advokat didampingi H. Adang Bahrowi, Ketua DPD FERADI WPI JABAR di Pengadilan Tinggi Bandung
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien
Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal
PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:51 WIB

Hairil Tami (Pelapor) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan oleh Aipda Akhmad Rifai Unit II Harda di Polres Metro Bekasi Kab.

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:53 WIB

Subdenpom V/2-5 Jombang Gelar Razia Tempat Terlarang bagi Anggota TNI di Cafe Morena dan Komplek Tunggorono

Kamis, 30 April 2026 - 12:45 WIB

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI

Kamis, 30 April 2026 - 12:37 WIB

Erwin Maulana & Mikael Kaka Sumpah Advokat didampingi H. Adang Bahrowi, Ketua DPD FERADI WPI JABAR di Pengadilan Tinggi Bandung

Kamis, 30 April 2026 - 02:29 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal

Berita Terbaru