Buserpantura.id | Sidoarjo, 23 mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang atau DPC FERADI WPI Sidoarjo menegaskan arah kelembagaan melalui penyusunan visi dan misi organisasi yang berfokus pada profesionalitas, integritas, keadilan, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat.
Arah tersebut menjadi fondasi penting bagi DPC FERADI WPI Sidoarjo dalam menjalankan fungsi organisasi, baik dalam penguatan internal anggota maupun dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran DPC ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi ruang pengabdian hukum yang memberi dampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan.
DPC FERADI WPI Sidoarjo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI, Warung Paralegal Indonesia, Subur Jaya & Partners Nomor 1.311/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 tentang pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang Advokat & Paralegal FERADI WPI serta Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI. Dalam SK tersebut, DPP FERADI WPI menetapkan pembentukan DPC FERADI WPI dan PBH FERADI WPI di wilayah Sidoarjo.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo untuk masa bakti 2026–2031. SK tersebut ditetapkan di Semarang pada 4 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny A., S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI Adv. Gaya M. Taufan, S.H.
Visi DPC FERADI WPI Sidoarjo
DPC FERADI WPI Sidoarjo mengusung visi:
“Menjadi Dewan Pimpinan Cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.”
Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam beberapa arah misi utama organisasi, yaitu:
1. Profesional dalam menjalankan fungsi hukum
DPC FERADI WPI Sidoarjo diarahkan untuk menjalankan kerja organisasi secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip profesi hukum.
2. Menjaga integritas kelembagaan
Integritas menjadi dasar dalam setiap langkah organisasi, baik dalam hubungan antaranggota, pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam pelaksanaan bantuan hukum.
3. Mengutamakan keadilan
Organisasi menempatkan keadilan sebagai nilai utama, terutama dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.
4. Berorientasi pada penegakan hukum
DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan dapat berperan dalam memperkuat pemahaman dan penghormatan terhadap hukum di tengah masyarakat.
5. Melindungi hak masyarakat secara bermartabat
Perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dari arah organisasi, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan, edukasi, maupun bantuan hukum.
Misi DPC FERADI WPI Sidoarjo
Untuk mewujudkan visi tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo menetapkan lima misi utama:
1. Menegakkan hukum secara adil dan profesional
DPC FERADI WPI Sidoarjo berkomitmen menjalankan peran organisasi dengan menjunjung prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan profesionalitas dalam setiap aktivitasnya.
2. Memberikan pelayanan serta bantuan hukum kepada masyarakat
Organisasi menempatkan pelayanan hukum sebagai bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan dasar dalam SK yang menyinggung kewajiban advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu, sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
3. Menjaga integritas dan etika profesi hukum
DPC FERADI WPI Sidoarjo menekankan pentingnya etika profesi sebagai fondasi dalam menjalankan tugas hukum. Integritas dan etika menjadi ukuran penting agar layanan hukum dapat diberikan secara bertanggung jawab.
4. Meningkatkan kualitas anggota dan organisasi
Penguatan kapasitas anggota menjadi salah satu misi penting. Hal ini mencakup peningkatan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan organisasi, serta kemampuan anggota dalam memahami kebutuhan hukum masyarakat.
5. Membangun kesadaran hukum di masyarakat
DPC FERADI WPI Sidoarjo juga diarahkan untuk aktif membangun pemahaman hukum masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan. Kesadaran hukum dinilai penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.
Fokus pada Bantuan Hukum dan Penguatan Organisasi
Melalui visi dan misi tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo menempatkan bantuan hukum, edukasi masyarakat, dan penguatan organisasi sebagai agenda utama. Keberadaan PBH FERADI WPI DPC Sidoarjo juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat, terarah, dan bermartabat.
Dalam SK DPP FERADI WPI juga disebutkan adanya perintah untuk membuka kantor FERADI WPI DPC Sidoarjo dan PBH FERADI WPI Sidoarjo dalam rangka memberikan bantuan serta layanan hukum kepada masyarakat dan penguatan keorganisasian bagi advokat dan paralegal.
Dengan dasar kelembagaan tersebut, DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan mampu menjadi organisasi hukum yang tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berfungsi nyata dalam membela kepentingan masyarakat, memperkuat profesionalitas anggota, dan menjaga martabat profesi hukum.
“Pelantikan DPC FERADI WPI Sidoarjo menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat” Ujar Paketum DPP FERADI WPI Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Adapun formasi kepengurusan Masa bakti 2026 – 2031 DPC FERADI WPI Sidoarjo adalah :
Ketua DPC : Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E. , S.H., BKP., C.FTAX.
Sekretaris : M. Arifin SH, S.Sos., M.M.? C.MDF., C.JKJ., C.PFW., C.FTAX.
Bendahara : Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX
Kepala Bidang Peradilan Umum : Adv. Markus Purwanto Gunatan, S.H.
Anggota : Ferdi, C.PEM., C.MDF.
Anggota : Suhadak
Kepala Bidang Peradilan Agama : Ayu Oktavia, S.H.
Anggota : Indra Sution, S.Pd.
Anggota : Achmad Paimun, C.PEM., C.MDF.
Anggota : Sutopo, S.H., M.M.
Kepala Bidang Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Pajak : Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., CFTAX
Kepala Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Hukum : Adv. Siswono, S.H., C.MDF.
Anggota : Indra Sution, S.Pd
Kepala Bidang Penanganan Narkoba : Ass. Adv. Catur Agus Prabowo Anggota : M. Arifin SH?
., S.Sos., M.M., C.MDF., C.JKJ., C.PFW., C.FTAX.
Red_team











