Advokat Donny Ditegur Saat Suarakan Keadilan, Dugaan Penguasaan Mobil Korban Di Polresta Yogyakarta Disorot

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Yogyakarta,23 Januari 2026 — Potret Penegakan Hukum yang Miris, terjadi di hari Rabu, 21/1/2026, seorang ibu berinisial A.J. mengalami pengalaman yang jauh dari kata adil di Satreskrim Polresta Yogyakarta. Mobil miliknya, Toyota Calya 1.2 MT tahun 2021 dengan Nomor Polisi H1838BV, diduga dieksekusi secara paksa di jalan oleh sekelompok oknum yang mengaku utusan perusahaan pembiayaan. Alih-alih mendapat kejelasan, kendaraan tersebut justru disebut berada dalam penguasaan Polresta Yogyakarta, tanpa kepastian hukum yang transparan.

Didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI, yakni Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. ( Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan SUBUR JAYA LAWFIRM ) dan asisten advokat Dwi Agus Haryanto, A.J. mendatangi Polresta sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menunggu lama, A.J. menjalani pemeriksaan (BAP) dan sempat dijanjikan bahwa unit mobil akan segera dikembalikan. Janji itu menggantung di udara—tak jatuh, tak juga ditepati.

Hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, mobil belum juga diserahkan. Penyidik yang menangani perkara justru menyampaikan bahwa pengembalian unit menunggu kehadiran pihak yang diduga hendak merampas kendaraan tersebut, dengan alasan agar dibuat kesepakatan terlebih dahulu. Di titik ini, logika publik mulai bertanya: sejak kapan kantor polisi menjadi ruang negosiasi antara korban dan pihak yang diduga merampas haknya?

Situasi kian memanas ketika sekelompok orang berbadan besar sekitar delapan hingga sepuluh orang datang ke lingkungan Satreskrim.
Aipda Tri Purnomo Sidhi SH MH diam diam diluar sepengetahuan korban ( Ibu A.J. ) menghubungi Sekelompok Orang tersebut, padahal sebelumnya Penyidik Arip Fachrudin sudah menyampaikan kepada Korban Ibu A.J. dan kuasa hukumnya bahwa setelah Ibu A.J. di BAP mobil akan langsung dikembalikan kepada Korban.
A.J, yang menderita vertigo, terpaksa menahan sakit sambil menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Ketegangan pun tak terelakkan, bahkan nyaris berujung kericuhan antara Kuasa Hukum Ibu A.J. yaitu Advokat Donny dengan Oknum yang dihadirkan oleh Aipda Tri Purnomo Sidhi SH MH. Negara, yang seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang menjadi korban, justru tampak absen di momen paling krusial.

Baca Juga:  Sigap Jaga Keselamatan Pelajar, Babinsa Bantu Sebrangkan Siswa SD

Merasa dipermainkan, Advokat Donny Andretti menyuarakan sikap tegas. Dengan lantang, ia menyatakan akan melaporkan dugaan praktik tidak profesional tersebut ke Propam Mabes Polri, Propam Polda DIY, dan Ditreskrimum Polda DIY. Namun alih-alih meredakan situasi, seorang oknum piket reskrim bernama *AIPDA CAHYO* justru menegur keras Adv. Donny karena dianggap “berteriak”, sebuah respons yang dinilai kontraproduktif terhadap upaya pencarian keadilan.

Ironisnya, tak lama setelah pernyataan pelaporan itu disampaikan, mobil A.J. akhirnya dikembalikan. Cepat. Tanpa drama lanjutan. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: jika bisa dikembalikan segera, mengapa harus menunggu ancaman laporan lebih dulu? Publik berhak tahu. Sebab kantor polisi seharusnya menjadi rumah keadilan bukan labirin yang hanya terbuka setelah suara dinaikkan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Yogyakarta maupun pihak pembiayaan terkait peristiwa tersebut. Redaksi masih membuka ruang konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan berimbang dari seluruh pihak terkait.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang menjunjung asas keberimbangan dan independensi, redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB