ADVOKAT KARAWANG BERDUKA ADVOKAT PEJUANG P. A KARAWANG

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Karawang, 5 Januari 2025 — Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menyampaikan sikap tegas atas peristiwa yang menimpa seorang advokat di Karawang. FERADI WPI menyatakan duka mendalam sekaligus keprihatinan serius atas tindakan kekerasan yang terjadi.

FERADI WPI mengutuk keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri. Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan atau tindakan brutal.

Hingga saat ini, duduk perkara sebenarnya belum diketahui secara utuh. Namun demikian, apabila benar terdapat dugaan kesalahan yang dilakukan oleh advokat yang bersangkutan:

  • Jika menyangkut pidana, maka laporkan kepada pihak Kepolisian;
  • Jika menyangkut perdata, tempuhlah gugatan melalui Pengadilan;
  • Jika menyangkut pelanggaran kode etik, laporkan ke DPP FERADI WPI untuk diproses melalui sidang etik.
    Bukan dengan cara main hakim sendiri yang mencederai hukum dan kemanusiaan.
  • FERADI WPI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban maupun keluarga korban demi menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak hukum terpenuhi.
  • FERADI WPI mendesak Aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku, serta menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

#SaveAdvokat
#SaveAdeRojali
#SaveOfficiumNobile

Baca Juga:  Dugaan 'FH" Oknum KPKNL Jakarta III Dan BCA Ada Pemufakatan Jahat Dalam Proses Lelang Aset Meilan Purnamawaty, Ujar M. ARIFIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten
KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:38 WIB

FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:20 WIB

Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten

Berita Terbaru