Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Di Jalan Pati – Kudus, Hingga Timbulkan Kemacetan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Kudus,Jumat 24 Oktober 2025 – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kabupaten Kudus menyebabkan sebuah pohon tumbang di Jalan Kudus–Pati, tepatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus pada Jumat (24/10) sore.

Pohon tersebut menimpa sebuah truk yang tengah melintas hingga menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama penghubung antar kabupaten tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo bersama jajaran turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan aman.

Petugas Polres Kudus bersama tim BPBD Kabupaten Kudus serta warga sekitar bahu-membahu mengevakuasi truk yang tertimpa dan membersihkan batang pohon besar yang melintang di jalan.

Saat ini, proses evakuasi masih terus berlangsung. Petugas berupaya memotong batang pohon menggunakan gergaji mesin agar jalan segera dapat dilalui kembali. Beberapa anggota juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di kedua arah guna mencegah kemacetan semakin panjang.

AKBP Heru juga memerintahkan seluruh anggotanya untuk tetap siaga membantu proses evakuasi hingga jalur benar-benar bersih dan aman dilalui kendaraan.

“Kami bersama BPBD dan warga bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa kendaraan. Proses pemotongan masih berlangsung, dan kami upayakan agar arus lalu lintas segera normal,” kata AKBP Heru dilokasi kejadian.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat berhati-hati saat hujan deras disertai angin. Saat ini intensitas hujan hampir siang hingga malam hari terjadi hujan di wilayah kudus.

Sementara itu, Yuli (34), salah satu pengendara yang sempat terjebak macet, mengaku bersyukur petugas segera datang ke lokasi dan menangani situasi dengan sigap.

“Tadi sempat macet total, tapi petugas langsung datang dan mulai evakuasi. Salut, cepat tanggap banget. Semoga segera selesai biar kendaraan bisa lewat lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Curi Tebang Pohon Milik Rubiyati Desa Gedong Patean Kendal, Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal Akan Pidanakan Oknum Yang Terlibat Pemotongan Pencurian Pohon dan Perusakan Lahan

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih dilakukan oleh petugas gabungan Polres Kudus dan BPBD Kabupaten Kudus dibantu warga sekitar.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru