Aktivis Soroti Hasil Sewa Ratusan Tanah Kas Desa Hanya Tercatat APBDES Di Magetan Diduga Tak Masuk Rekening Kas Desa

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| MAGETAN, Jumat (9/1/2026) — Hasil sewa ratusan tanah kas desa di Magetan, Jawa Timur diduga tak masuk ke rekening kas desa masing-masing. Hal tersebut disoroti aktivis Anti korupsi Dimyati Dahlan.

Menurut Dimyati, hasil penelusuran yang dilakukanya mencatat bahwa hasil sewa tanah kas desa di ratusan desa di Magetan, hanya tercatat di Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan tidak masuk ke rekening kas desa yang ada di perbank-kan.

“Ya hanya di Magetan ini, hasil sewa tanah kas desa tidak masuk di rekening kas desa yang ada di perbank-kan. Hasil sewa itu hanya tercatat di APBDes. Jadi hanya catatan,” ungkap

 

Dimyati mengingatkan agar dinas terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memberikan arahan untuk memperbaikinya. Ia menduga tidak dimasukkannya uang hasil sewa tanah kas desa ke rekening kas desa di perbank-kan karena kurangnya pemahaman aparatur desa. Hal itu disebabkan karena belum adanya arahan yang tepat sesuai ketentuan Permendagri 20 tahun 2018 yang mengatur Penerimaan Desa wajib masuk rekening Kas Desa.

Selain itu ada resiko besar yang berpotensi tindak pidana korupsi, jika hal itu tidak segera dibenahi. Semua Kades di Magetan berpotensi ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kerugian sudah melebihi biaya perkara penyidikan sebesar Rp 75 juta.

Dimyati mengilustrasikan adanya salah satu desa dengan luasan tanah kas desa sekitar 10 hektar. Dengan harga sewa terendah perhektar 10 juta setiap tahun, maka seharusnya yang masuk ke rekening kas desa di perbank-kan mencapai Rp100 juta. Namun sayangnya uang itu hanya tercatat di APBDes dan tidak masuk ke rekening kas desa yang di perbank-kan.
(Nang)

Baca Juga:  Walikota Maidi Tandatangani Rekomendasi Kenaikan UMK 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB