BMC Sendang Melaju ke Semifinal KEJURKAB Bola Voli Ponorogo 2025

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Ponorogo,17 November 2025 — Club bola voli BMC yang berasal dari Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan melaju ke babak semifinal dalam turnamen KEJURKAB Bola Voli Ponorogo Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh PBVSI Kabupaten Ponorogo.

Dari total 23 tim bola voli putra yang berpartisipasi, BMC menjadi salah satu wakil Kecamatan Ngrayun yang menunjukkan performa terbaik. Perjalanan menuju semifinal diraih melalui kemenangan meyakinkan atas dua lawan kuat. Pada Jum’at, 14 November 2025, BMC berhasil mengalahkan MEST PONOROGO dengan skor 3-1. Kemenangan tersebut dilanjutkan dengan penampilan impresif pada Minggu, 16 November 2025, ketika BMC mengalahkan Kusuma Birawa A dengan skor 3-1 dan memastikan satu tempat di empat besar.

 

Dengan hasil ini, BMC siap melanjutkan perjuangan di babak semifinal untuk merebut tiket menuju partai final. BMC akan berhadapan dengan Kusuma Birawa B pada Jum’at, 21 November 2025, pukul 16.00 WIB di GOR Singodimedjo Ponorogo.

Mohon do’a dan dukung dari seluruh masyarakat Desa Sendang dan Kecamatan Ngrayun semoga BMC dapat kembali menunjukkan permainan terbaiknya demi mengharumkan nama daerah di ajang KEJURKAB Bola Voli Ponorogo 2025.

 

 

Team

Baca Juga:  Dugaan 'FH" Oknum KPKNL Jakarta III Dan BCA Ada Pemufakatan Jahat Dalam Proses Lelang Aset Meilan Purnamawaty, Ujar M. ARIFIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten
KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:38 WIB

FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:20 WIB

Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten

Berita Terbaru