Demo Tuntut Hak Pelebaran Jalan Berujung Dugaan Pemukulan, Warga Bandarkedungmulyo Lapor Polisi

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| JOMBANG – Aksi demonstrasi warga di depan pabrik Hendsam yang berada di Desa Kedungasem, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, berujung dugaan tindak pemukulan terhadap salah satu peserta aksi. Korban bernama Sutikno (54), warga Desa Kedungabus, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTLP/B/184/V/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Mei 2026, laporan tersebut diterima oleh Polres Jombang atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Kedungasem, Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat itu korban bersama warga lainnya menggelar aksi demo di depan pabrik Hendsam guna menuntut pembayaran pekerjaan pelebaran jalan di sekitar area pabrik.

Dalam laporan polisi yang diterima media ini, korban mengaku didatangi seseorang berinisial Heru. Terlapor disebut melakukan tindakan kekerasan dengan cara menampar menggunakan tangan dan mengenai bagian pelipis kiri korban sebanyak satu kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjolan pada bagian pelipis sebelah kiri dan kemudian melaporkan insiden itu ke Polres Jombang untuk diproses secara hukum.

“Korban sudah membuat laporan resmi dan berharap ada tindak lanjut serta penegakan hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya,” ujar sumber yang mengetahui proses pelaporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun manajemen pabrik terkait insiden tersebut. Polisi dikabarkan masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar, terlebih aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan tuntutan masyarakat mengenai hak pembayaran pekerjaan pelebaran jalan di lingkungan pabrik.

Baca Juga:  PUAS HASIL KASASI HUKUMAN DIKURANGI 4 THN 9 BLN PENJARA, M.UMAR BIN ABU THOLIB AJUKAN P.K. TUNJUK ADV. DONNY, SUBUR JAYA LAWFIRM ( FERADI WPI ) LAGI SBG LAWYERNYA

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:05 WIB

Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Berita Terbaru