Buserpantura.id | JOMBANG,Rabu, 25 Februari 2026 — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berlokasi di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan preman sewaan dalam pengamanan lokasi proyek.
Diketahui, dua orang yang diduga sebagai preman sewaan penjaga proyek dilaporkan telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) berupa penganiayaan terhadap seorang wartawan di Jombang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik dan kontrol sosial di lokasi proyek.
Sebelumnya, sejumlah wartawan juga mengalami penghadangan ketika hendak meliput di area proyek. Kini, akses masuk ke lokasi pembangunan bahkan tertutup rapat, dan oknum penjaga proyek diduga semakin berani melakukan tindakan intimidasi hingga kekerasan terhadap awak media. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang bernilai besar tersebut.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring sikap tertutup pihak pelaksana proyek. Penutupan akses ini diduga berkaitan dengan kekhawatiran terbongkarnya potensi penyimpangan dalam proses pengerjaan. Salah satu dugaan yang mencuat adalah penggunaan material semen yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurut keterangan Divisi Intelijen CYBERTNI.ID, ditemukan pula kejanggalan pada papan informasi proyek. Dalam papan tersebut tercantum bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari satu paket besar (glondongan) di lima daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Tuban, Sampang, dan Jombang, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.165.669.943.000. Proyek ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025/2026, dengan masa pelaksanaan 240 hari, dan dikerjakan oleh PT Waskita Karya KSO (Cipta Adi Guna).
Namun demikian, pada papan informasi proyek tersebut tidak dicantumkan nama konsultan pengawas. Padahal, keberadaan konsultan pengawas merupakan unsur krusial untuk menjamin mutu pekerjaan, memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis serta Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek pemerintah bukan persoalan sepele. Jika kontrak telah menetapkan jenis material tertentu namun di lapangan digunakan material lain, maka hal itu berpotensi melanggar aturan dan kontrak kerja,” tegas perwakilan Divisi Intelijen CYBERTNI.ID.
Lebih lanjut, pihaknya menduga bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak dikawal secara serius. “Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan RAB, kualitas serta kekuatan bangunan bisa menurun, berisiko cepat retak, dan praktik semacam ini kerap menjadi modus untuk meraup keuntungan pribadi. Ini bisa masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT pelaksana proyek belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi berbagai polemik tersebut.
Terkait hal ini, Divisi Intelijen CYBERTNI.ID menyatakan akan terus melakukan investigasi lanjutan dengan menggali keterangan dari pihak PT Waskita Karya serta dinas terkait, guna mengungkap secara terang dan menyeluruh dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Red_team











