Diduga Libatkan Preman dan Kekerasan terhadap Wartawan, Proyek Sekolah Rakyat di Tunggorono Disorot Publik

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG,Rabu, 25 Februari 2026 — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berlokasi di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan preman sewaan dalam pengamanan lokasi proyek.

Diketahui, dua orang yang diduga sebagai preman sewaan penjaga proyek dilaporkan telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) berupa penganiayaan terhadap seorang wartawan di Jombang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik dan kontrol sosial di lokasi proyek.

Sebelumnya, sejumlah wartawan juga mengalami penghadangan ketika hendak meliput di area proyek. Kini, akses masuk ke lokasi pembangunan bahkan tertutup rapat, dan oknum penjaga proyek diduga semakin berani melakukan tindakan intimidasi hingga kekerasan terhadap awak media. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang bernilai besar tersebut.

Kecurigaan publik semakin menguat seiring sikap tertutup pihak pelaksana proyek. Penutupan akses ini diduga berkaitan dengan kekhawatiran terbongkarnya potensi penyimpangan dalam proses pengerjaan. Salah satu dugaan yang mencuat adalah penggunaan material semen yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurut keterangan Divisi Intelijen CYBERTNI.ID, ditemukan pula kejanggalan pada papan informasi proyek. Dalam papan tersebut tercantum bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari satu paket besar (glondongan) di lima daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Tuban, Sampang, dan Jombang, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.165.669.943.000. Proyek ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025/2026, dengan masa pelaksanaan 240 hari, dan dikerjakan oleh PT Waskita Karya KSO (Cipta Adi Guna).

Namun demikian, pada papan informasi proyek tersebut tidak dicantumkan nama konsultan pengawas. Padahal, keberadaan konsultan pengawas merupakan unsur krusial untuk menjamin mutu pekerjaan, memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis serta Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Babinsa Kelurahan Sukapura Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Serta Dampak Pergaulan Bebas Di MTSN 1 Kota Cirebon

“Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek pemerintah bukan persoalan sepele. Jika kontrak telah menetapkan jenis material tertentu namun di lapangan digunakan material lain, maka hal itu berpotensi melanggar aturan dan kontrak kerja,” tegas perwakilan Divisi Intelijen CYBERTNI.ID.

Lebih lanjut, pihaknya menduga bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak dikawal secara serius. “Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan RAB, kualitas serta kekuatan bangunan bisa menurun, berisiko cepat retak, dan praktik semacam ini kerap menjadi modus untuk meraup keuntungan pribadi. Ini bisa masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT pelaksana proyek belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi berbagai polemik tersebut.

Terkait hal ini, Divisi Intelijen CYBERTNI.ID menyatakan akan terus melakukan investigasi lanjutan dengan menggali keterangan dari pihak PT Waskita Karya serta dinas terkait, guna mengungkap secara terang dan menyeluruh dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru