DIDUGA PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI TERJADI DI PATI

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati,Minggu 23 November 2025 – Yuli Astuti (YA) warga Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menjadi korban penipuan berkedok investasi yang di duga di lakukan oleh sdri SM. Awal pertemuan keduanya terjadi sekitar tahun 2018. Hubungan keduanya berjalan dengan baik hingga sekitar tahun 2024 sdri SM menawarkan sebuah kerja sama investasi dana talangan untuk pelunasan agunan dengan menjanjikan keuntungan 10% dalam setiap transasksi. Bahkan untuk menarik nilai investasi agar bisa lebih besar sdri SM menjanjikan keuntungan 5% per minggu.

Karena tergiur dengan janji yang di berikan sdri SM, maka YA menitipkan investasi pada SM dalam jumlah yang besar hingga ratusan juta rupiah. YA baru sadar jika dirinya terkena korban penipuan saat dirinya berniat menarik dana investasinya karena nilai keuntungan yang di janjikan tak kunjung di berikan, akan tetapi SM tidak mampu mengembalikan dana investasi tersebut.

Hingga akhirnya pada bulan oktober 2024 YA meminta surat pernyataan penerimaan sejumlah uang pada SM dan di tuangkan dalam pernyataan bersama. Karena tidak kunjung ada kejelasan pengembalian dana investasi tersebut, akhirnya YA melaporkan kejadian ini pada POLRESTA PATI. Saat ini kasus ini di dampingi oleh tim penasehat hukum dari KANTOR HUKUM SUBUR JAYA ( LAWFIRM ) PATI.

Saat di konfirmasi MUSTAQIM, S.Hum., C.PFW., C.MDF (Ketua DPC FERADI WPI Pati, Sekretaris DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Kadiv Garda DPP FERADI WPI Pusat, Ketua PBH FERADI WPI Pati & Kepala KANTOR HUKUM SUBUR JAYA PATI) membenarkan bahwa masalah ini di percayakan pada KANTOR HUKUM SUBUR JAYA PATI untuk mengawal dan menjadi Penasehat Hukum dari YA.

Lebih lanjut ADV. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.PFW., C.MDF, C.JKJ. (Ketua Umum FERADI WPI) saat di konfirmasi melalui sambungan seluler juga menjelaskan bahwa dirinya dan segenap anggota FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAW FIRM di seluruh Indonesia berkomitmen untuk selalu membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga:  Pemdes Kendalsari Gelar Ujian Kelayakan Calon Kasi Pelayanan Tahun 2025

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Wilma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru