Ditreskrimum Polda DIY Amankan RM TPS diduga Penipuan

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | YOGYAKARTA,Kamis (16/10/2025) — Warga Kraton, Yogyakarta berinisial RM TPS alias KRT WD ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY karena diduga menipu warga Klaten Jawa Tengah.

Pelaku melancarkan aksinya dengan kedok menerbitkan surat kekancingan palsu untuk memanfaatkan Sultan Ground (SG) di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul.

Pria 60 tahun ini meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai keturunan Sultan Hamengku Buwono (HB) VII.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan peristiwa penipuan ini bermula pada Juni 2023 tanpa sepengetahuan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, pelaku mengeluarkan izin kekancingan pemanfaatan SG kepada korban A (25) warga Klaten Jateng berupa objek tanah seluas kurang lebih 60 meter persegi di Tanjungsari.

Apesnya, melalui kekancingan palsu, di atas tanah Kasultanan tepi pantai tersebut, korban mendirikan bangunan sipil tiga lantai senilai Rp 900 juta rupiah yang rencananya akan dimanfaatkan untuk Cafe dan restoran.

“Kerugian korban sudah membayar kekancingan Rp 10 juta. Namun dengan proses awal itu, korban sudah membangun bangunan di lokasi tersebut kurang lebih habis Rp 900 juta untuk mendirikan bangunan 3 lantai,” kata Panungko di Mapolda DIY.

Ia mengatakan, tanah Sultan Ground yang berada di lokasi strategis dengan view menghadap pantai itu telah bersertifikat. Sertifikat yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan itu atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga izin pemanfaatan secara sah hanya dikeluarkan oleh Kawedanan Panitikismo.

Hal itu tersebut berdasarkan UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY dan Pergub DIY nomor 49 tahun 2018 tentang pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Namun pelaku dengan mengaku sebagai keturunan Sultan HB VII merasa punya hak untuk memberikan izin pemanfaatan berupa surat kekancingan.

Baca Juga:  Adv. Donny Andretti Dampingi Korban Cara Penagihan Yang Salah Oleh Oknum Berkaitan Jaminan Fidusia Toyota Yaris H1685FV Dengan Locus Dlicti Di Perum Green Ambarawa Residence

Aksi tersebut bukan hanya dilakukan sekali. Pelaku ternyata merupakan residivis atas kasus serupa.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasdim 0721/Blora Pimpin Briefing SPL Persami KKRI TA 2026
Pesona Tersembunyi Ngrayun dan Cita Rasa Legendaris Warung Bakso Pak Ndut
Silaturahmi Lebaran Jadi Momentum Konsolidasi Strategis, CyberTNI.id Perkuat Peran sebagai Garda Informasi Pertahanan
Perkuat Pertahanan Laut, Kapal Perang Terbaru TNI KRI Prabu Siliwangi-322 Tiba di Tanah Air
Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:35 WIB

Kasdim 0721/Blora Pimpin Briefing SPL Persami KKRI TA 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pesona Tersembunyi Ngrayun dan Cita Rasa Legendaris Warung Bakso Pak Ndut

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:29 WIB

Silaturahmi Lebaran Jadi Momentum Konsolidasi Strategis, CyberTNI.id Perkuat Peran sebagai Garda Informasi Pertahanan

Senin, 23 Maret 2026 - 13:26 WIB

Perkuat Pertahanan Laut, Kapal Perang Terbaru TNI KRI Prabu Siliwangi-322 Tiba di Tanah Air

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Berita Terbaru

Berita

Kasdim 0721/Blora Pimpin Briefing SPL Persami KKRI TA 2026

Kamis, 26 Mar 2026 - 10:35 WIB