Dugaan Penistaan Agama di Bandungan: PBNU Desak Tegakkan Hukum, GP Ansor Siap Dampingi

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Kabupaten Semarang, 26 Oktober 2025 – Dugaan penistaan agama oleh pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, yang dikenal dengan nama Ibo, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong proses hukum yang adil.

Insiden tersebut disebut terjadi pada awal pekan ini di salah satu ruang karaoke di kawasan Bandungan. Pernyataan Ibo yang diduga bernada menghina ajaran agama tertentu kemudian viral di media sosial, memicu keresahan warga di daerah yang dikenal memiliki nilai religius dan budaya kuat.

Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merendahkan agama dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menambahkan bahwa organisasinya siap mendampingi proses hukum dan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menjaga harmoni keagamaan di masyarakat,” tegasnya.

Reaksi masyarakat Bandungan pun beragam. Sebagian warga mengaku kecewa atas insiden ini, sementara lainnya mengingatkan agar penyelesaian dilakukan secara adil tanpa menimbulkan konflik horizontal. “Kami ingin keadilan, tapi juga ingin Bandungan tetap damai,” ujar Siti, seorang pedagang lokal.

Pihak kepolisian setempat telah memulai penyelidikan awal atas laporan dugaan penistaan agama tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak klub karaoke Paradise maupun dari Ibo terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Meski begitu, situasi di Bandungan masih dilaporkan kondusif.

Baca Juga:  AKP HERAWAN Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Akan Menjalani Sindang Disiplin Selasa 26 Mei 2026, Tindak Aduan Didampingi FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM

PBNU dan GP Ansor berharap aparat segera menuntaskan penyelidikan agar masyarakat kembali tenang dan menjaga nilai-nilai toleransi yang telah lama menjadi ciri khas kehidupan di Kabupaten Semarang.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru