DUGAAN UPAYA MAIN HAKIM SENDIRI OLEH OKNUM TAK DIKENAL DI MASJID TEMBELANG JOMBANG

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, 1 November 2025—Suasana tenang di Desa Ngrawan, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, mendadak mencekam. Seorang warga bernama Agung, yang dikenal aktif di lingkungan masyarakat dan juga menjabat sebagai Wakaperwi Jawa Timur Media CyberTNI.ID, menjadi korban aksi sekelompok orang tak dikenal yang diduga mencoba melakukan tindakan main hakim sendiri di area Masjid Desa Ngrawan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 1 November 2.025 sore itu terekam jelas oleh kamera CCTV masjid. Dalam rekaman, tampak beberapa pria menghadang Agung yang hendak pulang ke rumahnya usai beraktivitas. Mereka berteriak keras, bahkan menuduhnya sebagai maling tanpa dasar yang jelas.

“Saya pas mau masuk gang depan masjid, tiba-tiba dihadang dan diteriaki maling. Padahal itu kampung saya sendiri. Raut wajah mereka semua marah, bahkan ada yang hendak memukul saya,” ungkap Agung dengan nada getir saat ditemui awak media.

Menurut penuturan Agung, kejadian ini bermula dari transaksi gadai mobil yang sempat terjadi beberapa bulan lalu. Dalam kasus tersebut, Agung hanya berperan sebagai pengenal antara penerima gadai dan penggadai mobil bukan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi.

“Saya cuma mengenalkan mereka. Setelah itu, urusan menggadai sepenuhnya antara kedua belah pihak. Tapi sekarang saya yang dikejar-kejar, bahkan diperlakukan seolah saya pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dugaan sementara, aksi pengepungan dan upaya penangkapan sepihak itu merupakan imbas dari konflik yang belum terselesaikan antara pihak penerima gadai dan penggadai mobil tersebut. Namun,oknum yang melakukan tindakan tersebut memilih menyalurkan kemarahan secara membabi buta, tanpa memastikan kebenaran dan peran sebenarnya dari Agung dalam persoalan itu.

Peristiwa ini tidak hanya mencoreng rasa aman warga setempat, tetapi juga menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Pasalnya,tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, bahkan bisa mengarah pada percobaan penculikan jika terbukti ada unsur membawa paksa seseorang tanpa dasar hukum.

Baca Juga:  Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat

Mereka menilai kejadian ini mencoreng kesucian tempat ibadah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini dikenal religius dan damai.

“Kejadian di masjid itu sangat tidak pantas. Apapun alasannya, tidak boleh main hakim sendiri. Semua harus diselesaikan secara hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Sementara itu, Agung berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memeriksa rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak bersalah, tapi diperlakukan seperti penjahat di kampung sendiri. Ini harus diusut agar tidak terulang pada warga lain,” tutupnya dengan nada tegas.

Peristiwa di Masjid Ngrawan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh digantikan oleh tindakan sepihak, dan setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Aparat diharapkan segera turun tangan agar ketertiban dan rasa aman masyarakat Jombang kembali terjaga.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Ajak Buruh Bersinergi Kawal Pemerintahan Prabowo
HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI
Polsek Jogoroto Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DPC PJS Jombang Perkuat Soliditas Pers Lewat Silaturahmi Bersama Organisasi Wartawan Se-Jombang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:34 WIB

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:06 WIB

Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:12 WIB

HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI

Berita Terbaru