GARPUDI Tantang Kajari Kuningan,Usut Tuntas Proyek Ca’ang Habiskan 117 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | KUNINGAN, 25/10/2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat ditantang Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek Caang di Dinas Perhubungan yang menelan anggaran hingga Rp117 miliar, untuk 7000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), Tahun anggaran 2023 silam, dengan Program Kuningan Caang, sewaktu Kepala Dinasnya H. Muhamad Mutopid, SH., MT.

Ketua Umum GARPUDI, Budi Hidayah, S.Sos melalui Sekretaris Jenderalnya, Iman Fauzi, S. Sos, mengatakan kepada CyberTNI.id, Kejaksaan Kuningan nampaknya tidak serius menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kuningan, Pasalnya dalam penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil yang transparan.

Dirinya menegaskan bahwa sejak, “Kami, melaporkan terkait masalah Proyek Caang yang diduga keras banyak penyimpangan, sampai saat ini belum menerima jawaban dari Kejaksaan Negeri kuningan dan tidak adanya tindak lanjut dari pelaporannya.

Menurut, “Kami, Publik hatus mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum bekerja dalam mengingkap kasus-kasus yang dilaporkan, dugaan kami ada kong kalikong, sehingga kasusnya stagnan (berhenti ditempat-red), Kami menginginkan penegak hukum harus tegas dalam menangani bentuk kasus apapun, sehingga bersikap tegas, profesional, dan transparan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum

Kasus Proyek Caang ini harus diusut tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan, dengan adanya proyek Caang yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru sebaliknya menimbulkan banyak pertanyaan, besar mengenai efektivitas pelaksanaan dan penggunaan dana. Dirinya menilai, apabila ada indikasi penyimpangan, aparat harus berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, ungkapnya

Masih menurut Iman, anggaran sebesar Rp.117 miliar bukan angka kecil. Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan. Jangan dibiarkan kasus ini hanya menjadi isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, GARPUDI berencana mengajukan audiensi resmi dengan Kejari Kuningan. Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan jujur dan terbuka dan transparan, (MOCH MANSUR)

Baca Juga:  Super Air Jet Resmi Buka Rute Baru Jakarta–Kediri Mulai 10 November 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS
PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:11 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:11 WIB

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

Berita Terbaru