GARPUDI Tantang Kajari Kuningan,Usut Tuntas Proyek Ca’ang Habiskan 117 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | KUNINGAN, 25/10/2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat ditantang Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek Caang di Dinas Perhubungan yang menelan anggaran hingga Rp117 miliar, untuk 7000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), Tahun anggaran 2023 silam, dengan Program Kuningan Caang, sewaktu Kepala Dinasnya H. Muhamad Mutopid, SH., MT.

Ketua Umum GARPUDI, Budi Hidayah, S.Sos melalui Sekretaris Jenderalnya, Iman Fauzi, S. Sos, mengatakan kepada CyberTNI.id, Kejaksaan Kuningan nampaknya tidak serius menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kuningan, Pasalnya dalam penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil yang transparan.

Dirinya menegaskan bahwa sejak, “Kami, melaporkan terkait masalah Proyek Caang yang diduga keras banyak penyimpangan, sampai saat ini belum menerima jawaban dari Kejaksaan Negeri kuningan dan tidak adanya tindak lanjut dari pelaporannya.

Menurut, “Kami, Publik hatus mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum bekerja dalam mengingkap kasus-kasus yang dilaporkan, dugaan kami ada kong kalikong, sehingga kasusnya stagnan (berhenti ditempat-red), Kami menginginkan penegak hukum harus tegas dalam menangani bentuk kasus apapun, sehingga bersikap tegas, profesional, dan transparan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum

Kasus Proyek Caang ini harus diusut tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan, dengan adanya proyek Caang yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru sebaliknya menimbulkan banyak pertanyaan, besar mengenai efektivitas pelaksanaan dan penggunaan dana. Dirinya menilai, apabila ada indikasi penyimpangan, aparat harus berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, ungkapnya

Masih menurut Iman, anggaran sebesar Rp.117 miliar bukan angka kecil. Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan. Jangan dibiarkan kasus ini hanya menjadi isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, GARPUDI berencana mengajukan audiensi resmi dengan Kejari Kuningan. Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan jujur dan terbuka dan transparan, (MOCH MANSUR)

Baca Juga:  Semangat Pemuda Tak Surut Di Tengah Hujan, Lapas Purwodadi Tetap Lanjutkan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Ke-97

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kabupaten Madiun Pantau Seluruh SPPG Terkait Dugaan Pencemaran Limbah
Forum Evaluasi Dan Site Visit Media Jombang 2025, Berlangsung Akrap Dan Interaktif
Nasib Naas Karyawan Tewas Kesetrum Saat Kerja Diduga Sengaja Ditutupi Oleh Pihak Pabrik Plastik Di Jombang
Gladi Bersih Charity & Christmas Celebration Bersama FERADI WPI
PLT Bupati Ponorogo Lisdyarita Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal Ribuan Warga Terancam Bagi Telaga Ngebel Dan Stabilitas Ekologis
Sumpah Advokat GRATIS, Levina Etana Wijaya, S.H. Melalui FERADI WPI Di Pengadilan Tinggi Surabaya,& Bonus TOGA Advokat GRATIS
Dugaan Permainan Rekrutmen Tenaga Puskesmas Di Ponorogo Kualitas Merosot
KI AGENG JURU MERTANI SOSOK NEGARAWAN YANG BISA MENAHAN EMOSI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:28 WIB

DLH Kabupaten Madiun Pantau Seluruh SPPG Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:25 WIB

Forum Evaluasi Dan Site Visit Media Jombang 2025, Berlangsung Akrap Dan Interaktif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:19 WIB

Nasib Naas Karyawan Tewas Kesetrum Saat Kerja Diduga Sengaja Ditutupi Oleh Pihak Pabrik Plastik Di Jombang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:46 WIB

Gladi Bersih Charity & Christmas Celebration Bersama FERADI WPI

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45 WIB

Sumpah Advokat GRATIS, Levina Etana Wijaya, S.H. Melalui FERADI WPI Di Pengadilan Tinggi Surabaya,& Bonus TOGA Advokat GRATIS

Berita Terbaru