KASUS DUGAAN PELANGGARAN ETIK AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Karanganyar — Mochamad Arifin, Mohammad Ziedan, Yuda Adhitiya Perkasa, Ketiganya mendapat panggilan resmi dari BIDPROPAM POLDA JATENG DITANDATANGANI KASUBBIDPROVOS HERMAN S CHANDRA SH, KOMISARIS POLISI NRP 68110394
Mereka bertiga akan diperiksa Selasa 20 Januari 2026 di KANTOR SIPROPAM POLRES KARANGANYAR.

Ketiganya akan didampingi Tim Hukum dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI yang dipimpin Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

“Saya Harap ke depan tidak ada lagi Oknum yang menjadi Beking terduga pelaku Perampasan Unit Kendaraan di Jalanan” Ujar M. Arifin sebagai Pelapor.

“Saya juga meminta AKP H MEMINTA MAAF TERBUKA KEPADA SAYA DAN DICOPOT DARI JABATANNYA” TEGAS M.ARIFIN.

“Saya Juga Mendesak Polres Surakarta agar segera memproses hukum para pelaku perampasan unit Mitsubishi Pajero Sport warna putih tahun 2022 Nopol AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh yang terjadi di area SPBU Kota Surakarta 11 Oktober 2025 lalu. Dan tidak hanya para pelaku perampasan tapi juga Oknum Pemberi tugas yang mengutus pelaku sehingga dugaan tindak pidana tersebut terjadi” Ujar M. Arifin.

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Seluruh Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Baca Juga:  Perhutani KPH Jombang Ajarkan Menanam Anak Didik TK Tunas Rimba Lengkong, Nganjuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru