Kejaksaan Sumber Diminta Masyarakat Panggil Kepala Desa Sampiran Cirebon

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | CIREBON, 02/12/2025 – Warga Masyarakat Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, mempertanyakan keberadaan tanah Bengkok Desa di blok tegal panjang yang di jadikan akses Jalan untuk Developer (Perusahaan) membangun, dan memasarkan proyek properti perumahan kawasan komersial untuk mendapatkan keuntungan oleh PT. Tulus Asih, jalan sepanjang 385 Meter Persegi lebar 12 Meter tersebut, serta 25 Meter dijadikan bangunan Permanen untuk kantor Pemasaran Perumahan, Padahal Tanah tersebut adalah sebagian Tanah Bengkok Desa.

Menurut Ketua BPD Desa Sampiran, Ahmad Hariri saat dikonfirmasi CyberTNI.id, Melalui telephon Selularnya mengatakan, bahwa memang tanah tersebut tidak ada tukar guling atau sewa tanah oleh pihak pengembang ke Desa, namun kemungkinan atas kesepakatan antara Pengembang PT. Tulus Asih dan Kepala Desa Sampiran Pa Sujito.

Kalau lebih jelasnya silahkan mas langsung saja konfirmasi kepada yang bersangkutan, agar mengetehaui kebenarannya, uangkapnya singkat.

Ditambahkannya beberapa masyarakat Desa Sampiran yang enggan menyebutkan namanya kepada CyberTNI.Id memaparkan dirinya mempertanyakan keberadaan tanah Desa yang diduga keras sudah berbentuk sertipikat atas nama Perusahaan PT. Tulus Asih, padahal tanah tersebut adalah tanah bengkok milik beberapa perangkat Desa, yakni, milik Kepala Dusun (Kadus), 2 kadus 4, Milik Bagian Umum, Milik TU, dan Milik Kaur Pemerintahan serta milik Kaur Kesra.

Yang anehnya juga pihak PT. Tulus Asih pernah menjanjikan akan memberikan Konpensasi 1 unit Mobil Ambulan untuk Desa sampiran pada bulan Nopember, namun sampai sekarang sudah bulan Desember tidak ada kejelasan janji dari Perusahaan oleh karenanya, “Kami, masyarakat akan menagih janji tersebut kepada Kepala Desa, serta ada beberapa alasan dari Kepala Desa bahwa Jalan tersebut adalah jalan poros Syech Bayanilah dalam pembangunannya menggunakan dana PAD hampir 100 jutaan, dan alasan kedua jalan tersebut adalah Jalan Usaha Tani (JUT). namun sekarang Jalan tersebut milik Perusahan, tandasnya.

Baca Juga:  Nama-nama Eks Ajudan Presiden RI Ke-2 Alm. H. Soeharto

Sekarang juga ada gonjang ganjing isu santer bahwa oknum Kepala Desa (Kuwu) Sujito diduga keras sudah menerima uang dari Pihak Perusahaan hampir ratusan juta rupiah.

Ada beberapa saksi kuat yang siap bilamana suatu saat nanti dijadikan saksi di pengadilan, oleh karrnanya, “Kami, meminta terutama kepada inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sumber segera memanggil oknum Kepala Desa (Kuwu) Desa Sampiran dan PT. Tulus Asih untuk mempertanggung jawabkan kebenarannya, agar tanah tersebut tetap dimiliki Desa, bukn milik Pengembang, tuturnya.

Ditempat terpisah, Camat Talun, Cirebon, Abdul Rouf, SH, MH saat dikonfirmasi CyberTNI.Id, di kantornya mengatakan dirinya pada tahun 2021-2022 dirinya belum menjabat di talun, namun setelah tahun 2023 saya mendapatkan informasi dari berbagai pihak menyangkut keberadaan tanah bengkok Desa Sampiran.

Yang kami, harapkan Kepela Desa seharusnya menempuh prosedur, “kalau sewa harus jelas masuk ke APBdes kalau Tukar guling juga harus ditempuh sesuai Perda”, dan juga Kepala Desa harus memberikan keterbukaan bagi masyarakat, sehingga tidak ada kecurigan warga masyarakat yang dianggap melanggar, (MOCH MANSUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Ajak Buruh Bersinergi Kawal Pemerintahan Prabowo
HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI
Polsek Jogoroto Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DPC PJS Jombang Perkuat Soliditas Pers Lewat Silaturahmi Bersama Organisasi Wartawan Se-Jombang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:34 WIB

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:06 WIB

Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:12 WIB

HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI

Berita Terbaru