Kerugian 9 Milliar Lebih, Kajari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Kasus Charomebook 

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |LOMBOK TIMUR,Jumat (7/11/2025) — Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana Korupsi Pengadaan peralatan Teknologi Informatika dan Komunikasi ( TIK) bidang pendidikan untuk sekolah Dasar ( SD) pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Lombok Timur.

Sumber dana program ini dari DAK T.A. 2022 sebesar Rp. 32.438.460.000 Milyar. Kejaksaan Negeri Lombok Timur hari ini dengan bukti – bukti yang di miliki berupa 60 ( enam puluh) orang saksi, 2 ( dua) orang ahli, serta 2 alat bukti berdasarkan laporan hasil penyelidikan dan expose telah menetapkan 4 ( empat) orang tersangka.

“Hari ini kami menahan 4 ( empat ) orang tersangka, AS, selaku Sekretaris Dinas Dikbud Lotim 2020-2022,A selaku PPK pengadaan peralatan TIK, S selaku wiraswasta sekaligus Direktur CV. Cerdas mandiri dan MJ selaku wiraswasta sekaligus marketing PT. JP Pres,” Tegas, Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo.

Ia menyebut, perbuatan para tersangka AS, A, S, dan MJ yang secara bersama- sama melawan hukum dan/ atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 9.273.011.077 ( sembilan milyar dua ratus tujuh puluh tiga juta sebelas ribu rupiah) sebagaimana surat laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh kantor angkutan publik A.F rahman dan Soetjifto WS.

” Peran tersangka yang bersama – sama sejak awal melakukan pengaturan pemenang penyedia pengadaan peralatan TIK yang akan di tunjuk melalui Katalog Elektronik,” Terangnya.

” Ke empat tersangka dikenakan ancaman pidana nya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 milliar.(Nang)

Baca Juga:  Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan Dan Pelayanan Misa Malam Natal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru