Ketum FERADI WPI Menyanggah Larangan Meliput Hakim Ketua Perkara No. 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. Di Pengadilan Negeri Sukadana

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Sukadana, 23 Februari 2026 —Ditemui awak media Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku kuasa hukum Pemohon Kasasi M. Umar Bin Abu Tholib dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI.

Hadir di pengadilan sukadana rekan rekan wartawan dari Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( Kawan Jari ). Mereka berseragam dan ber kta wartawan serta menyerahkan surat ijin meliput ke PTSP PN Sukadana dan membawa surat tugas wartawan.

Ketika sidang dibuka Perkara No. 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. di Pengadilan Negeri Sukadana awalnya hakim Ketua menyampaikan silahkan meliput sebelum sidang dimulai, setelah itu dilarang. Bahkam ketika Wartawan KAWAN JARI bertanya bagaimanan dengan kami media yang sudah ijin, Hakim Ketua awalnya menyampaikan hal yang sama larangan meliput, padahal persidangan ini terbuka untuk umum sepehaman kami. Dasar dari larangan tersebut adalah Perma Nomor 6 tahun 2020 kalau tidak salah disampaikan Hakim Ketua. Lalu saya Menyampaikan kepada sidang yang terhormat bahwa ada Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Dan saya juga menyampaikan tentang Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia bahwa sepehaman saya Undang Undang lebih tinggi daripada Perma. Maka akhirnya Hakim bermusyarah dan mengijinkan peliputan dilaksanakan asalkan semua handphone di mode silent / senyap.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Baca Juga:  Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APH Jangan Tutup Mata! Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Ungkap Pembakaran Limbah Karung Harus Diusut Tuntas
Waketum Adv. Suwanto SH MH kalungkan Slempang DPC kepada Ketua Adv. Erwin Maulana Tandai Dilantiknya DPC FERADI WPI Kota Bogor
Pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur dilantik, Waketum Bianca Kalungkan Slempang Kepada Ketua Zainil Yasni
Tumpukan Limbah Glangsing di Pinggir Jalan Mojokrapak Diduga Langgar Aturan, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Anjangsana HUT Ke-80 Pomad, Subdenpom V/2-5 Jombang Teguhkan Semangat “Pomad Prima” dan Hormati Jasa Purnawirawan
Sigit Wibowo Siap Besarkan PNJ di Klaten, Fokus Bangun Struktur Hingga Tingkat Desa
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
DPC FERADI WPI Jakarta Timur Gelar Pelantikan Pengurus Ketua Umum FERADI WPI Hadir Langsung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:06 WIB

APH Jangan Tutup Mata! Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Ungkap Pembakaran Limbah Karung Harus Diusut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:49 WIB

Waketum Adv. Suwanto SH MH kalungkan Slempang DPC kepada Ketua Adv. Erwin Maulana Tandai Dilantiknya DPC FERADI WPI Kota Bogor

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WIB

Pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur dilantik, Waketum Bianca Kalungkan Slempang Kepada Ketua Zainil Yasni

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:22 WIB

Tumpukan Limbah Glangsing di Pinggir Jalan Mojokrapak Diduga Langgar Aturan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:33 WIB

Anjangsana HUT Ke-80 Pomad, Subdenpom V/2-5 Jombang Teguhkan Semangat “Pomad Prima” dan Hormati Jasa Purnawirawan

Berita Terbaru