KPK Ungkap Kejahatan Dua Anggota DPR RI Komisi XI Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| JAKARTA,Selasa (21/10/2025) — Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir dan kini menyeret nama-nama baru. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade yang diduga terkait dengan aliran dana haram dari dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan kendaraan tersebut dilakukan pada Senin (20/10/2025).

Mobil itu disita dari tangan seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikk, yang diduga kuat menerima fasilitas mewah tersebut dari politisi Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan.

“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” ujar Budi.

Menurut penyidik, uang miliaran rupiah yang diterima Fitri berasal dari dana CSR yang diselewengkan oleh para pihak di DPR RI yang bekerja sama dengan oknum di BI dan OJK. Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi dan pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu.

Mobil mewah Hyundai Palisade yang kini telah disita KPK menjadi salah satu barang bukti penting dalam mengusut dugaan aliran uang hasil korupsi tersebut. KPK juga tengah menelusuri aliran dana Rp2 miliar yang diduga diterima Fitri dalam bentuk tunai dan transfer melalui rekening pribadi.

Selain mobil, penyidik dikabarkan tengah memeriksa sejumlah aset lain yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan antara Heri Gunawan dan Fitri. Tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan tambahan berupa properti, perhiasan, atau barang berharga lain yang dibeli menggunakan uang hasil dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Baca Juga:  Atlet Karate Batalyon Arhanud 1 Marinir Kembali Raih Medali di Kejuaraan Piala Paku Alam Open National Championship 2025

KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan semua pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan keuangan ini. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota legislatif aktif dan dana dari lembaga keuangan negara, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Hingga kini, Fitri Assiddikk masih berstatus sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan status hukumnya dapat berubah seiring perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan dana CSR di Indonesia—dana yang sejatinya dimaksudkan untuk kemaslahatan publik, bukan untuk memperkaya diri atau pihak tertentu.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB