LAYANAN 110 POLRES GIANYAR DAMPINGI PENGAMBILAN MOBIL TERKAIT LAPORAN DI POLRES TABANAN, FERADI WPI BERTERIMAKASIH

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | GIANYAR – Jajaran Polres Gianyar melalui layanan darurat 110 melakukan pendampingan dan pengamanan dalam proses pengambilan sebuah mobil yang menjadi objek laporan di Polres Tabanan terkait dugaan penguasaan oleh pihak lain.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 siang hari di wilayah Saba, Kabupaten Gianyar, Bali. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelum personel Polres Gianyar tiba di lokasi, anggota Polsek Blahbatuh terlebih dahulu melakukan pengamanan dan pendampingan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Tim pengamanan dari Polres Gianyar dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Gianyar, Iptu Hanif Aryoseno, S.Tr.K., M.H. Kehadiran aparat kepolisian dilakukan setelah pihak pelapor bersama tim pendamping hukum meminta bantuan untuk mengantisipasi potensi konflik selama proses pengambilan kendaraan berlangsung.

Berdasarkan informasi di lokasi, proses penyerahan kendaraan berlangsung cukup lama karena dilakukan melalui komunikasi dan mediasi antara para pihak. Namun situasi tetap berjalan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Pihak yang sebelumnya menguasai kendaraan akhirnya menyerahkan mobil tersebut secara sukarela tanpa adanya tindakan paksaan. Barang-barang yang berada di dalam kendaraan juga dikeluarkan dan diserahkan kepada pihak terkait di lokasi.

Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI yang turut mendampingi proses tersebut menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Gianyar serta Polsek Blahbatuh. Pendampingan hukum dalam kegiatan itu dilakukan oleh Gita Kusuma Mega Putra, A.Md., C.PFW., C.MDF. Waketum DPP FERADI WPI.

Perwakilan Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI menyatakan kehadiran aparat kepolisian membantu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan penyelesaian secara kondusif.

“Kami mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian yang telah melakukan pendampingan dan pengamanan secara profesional sehingga proses dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI Waketum DPP Bapak Gita.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Saksikan Langsung Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Kasus Korupsi CPO

“Luar biasa kinerja Kepolisian, terimakasih untuk respon cepatnya” Ujar Bapak Donny Andretti ( Ketum FERADI WPI )

Layanan 110 Polri merupakan sarana pelayanan masyarakat untuk menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi tertentu.

 

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru