Menuju Pelayanan Tahanan yang Humanis, Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | BOYOLALI, Rabu 29 Oktober 2025 — Polres Boyolali menggelar Forum Belajar Bersama dengan tema “Prosedur Pelayanan Tahanan Tahun 2025” sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menangani tahanan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali, Rabu (29/10/2025) pagi.

Acara yang dihadiri jajaran pejabat utama Polres Boyolali dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Turut hadir Waka Polres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, serta perwakilan Kanit Reskrim dan anggota dari berbagai satuan fungsi.

Dalam sambutannya, Kompol Novilia menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk terus mengasah pengetahuan dan kemampuan di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini menjadi tambahan ilmu bagi seluruh personel Polres Boyolali. Ikuti dengan baik dan jangan menganggap materi yang disampaikan sebagai hal biasa. Kita perlu terus mengembangkan pengetahuan untuk menjawab tantangan tugas dan perkembangan zaman,” ujar Kompol Novilia.

Materi utama disampaikan oleh Dhita Ade Nugroho, perwakilan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali yang mewakili Kepala Rutan Ervans Bahrudin Mulyanto. Dalam pemaparannya, Dhita menekankan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang berperan dalam perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, fungsi pemasyarakatan mencakup lima aspek utama, yakni pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, dan pengamanan. Selain itu, proses penerimaan tahanan harus melalui pemeriksaan keabsahan dokumen seperti surat perintah penahanan dan berita acara serah terima, sedangkan penempatan dilakukan berdasarkan hasil asesmen risiko dan kebutuhan.

Dhita juga menyoroti pentingnya pembinaan tahanan dan warga binaan melalui program kepribadian dan kemandirian di Rutan Kelas IIB Boyolali. “Pembinaan ini menjadi langkah penting agar para tahanan memiliki bekal mental dan ketrampilan untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Petani Ganja Di Mojongapit Jombang Juga Lakukan Eksperimen Fermentasi Ganja Dan Alkohol Untuk Diminum

Forum yang berlangsung selama hampir dua jam ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta aktif berdiskusi seputar koordinasi antara kepolisian dan pihak rutan dalam penerapan prosedur pelayanan tahanan yang efektif dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Polres Boyolali berharap seluruh personelnya memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait prosedur pelayanan tahanan, serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru