Menuju Pelayanan Tahanan yang Humanis, Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | BOYOLALI, Rabu 29 Oktober 2025 — Polres Boyolali menggelar Forum Belajar Bersama dengan tema “Prosedur Pelayanan Tahanan Tahun 2025” sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menangani tahanan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali, Rabu (29/10/2025) pagi.

Acara yang dihadiri jajaran pejabat utama Polres Boyolali dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Turut hadir Waka Polres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, serta perwakilan Kanit Reskrim dan anggota dari berbagai satuan fungsi.

Dalam sambutannya, Kompol Novilia menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting bagi anggota Polri untuk terus mengasah pengetahuan dan kemampuan di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini menjadi tambahan ilmu bagi seluruh personel Polres Boyolali. Ikuti dengan baik dan jangan menganggap materi yang disampaikan sebagai hal biasa. Kita perlu terus mengembangkan pengetahuan untuk menjawab tantangan tugas dan perkembangan zaman,” ujar Kompol Novilia.

Materi utama disampaikan oleh Dhita Ade Nugroho, perwakilan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali yang mewakili Kepala Rutan Ervans Bahrudin Mulyanto. Dalam pemaparannya, Dhita menekankan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang berperan dalam perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, fungsi pemasyarakatan mencakup lima aspek utama, yakni pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, dan pengamanan. Selain itu, proses penerimaan tahanan harus melalui pemeriksaan keabsahan dokumen seperti surat perintah penahanan dan berita acara serah terima, sedangkan penempatan dilakukan berdasarkan hasil asesmen risiko dan kebutuhan.

Dhita juga menyoroti pentingnya pembinaan tahanan dan warga binaan melalui program kepribadian dan kemandirian di Rutan Kelas IIB Boyolali. “Pembinaan ini menjadi langkah penting agar para tahanan memiliki bekal mental dan ketrampilan untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Perhutani KPH Jombang Tahun Baru 2026 Gelar Doa Bersama Sebagai Refleksi Pencapaian 2025 Dan Resolusi 2026 

Forum yang berlangsung selama hampir dua jam ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta aktif berdiskusi seputar koordinasi antara kepolisian dan pihak rutan dalam penerapan prosedur pelayanan tahanan yang efektif dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Polres Boyolali berharap seluruh personelnya memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait prosedur pelayanan tahanan, serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru