Minimalisir Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Jepara Gelar Sosialisasi di Ponpes

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara,kamis 30 Oktober 2025 – Kenakalan remaja dan kejahatan online dekat dengan kalangan generasi Z yang saat ini duduk di bangku sekolah. Tak terkecuali para santri di pondok pesantren.

Dalam rangka membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya kenakalan remaja, Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita (Binredawan).

Binredawan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) MA Roudlotul Mubtadin Balekambang Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Happy Nawang Kuncoro melalui Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara Ipda Rofiqoh didampingi personel Sat Binmas Polres Jepara dan diikuti oleh santri Ponpes MA Roudlotul Mubtadin Balekambang.

Ipda Rofiqoh mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Jepara dalam meningkatkan peran serta kepolisian dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjauhi kenakalan remaja.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk pesantren, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, para santri dapat lebih memahami bahaya kenakalan remaja dan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melawan perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selama acara penyuluhan, personel Satbinmas Polres Jepara memberikan materi yang beragam, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan remaja, hingga pentingnya memiliki kesadaran akan hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Para santri diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan personel Satbinmas Polres Jepara guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Baca Juga:  Lelehan Lava Pijar Gunung Merapi Terlihat Jelas Dari Trimulyo, Sleman

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru