Minimalisir Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Jepara Gelar Sosialisasi di Ponpes

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara,kamis 30 Oktober 2025 – Kenakalan remaja dan kejahatan online dekat dengan kalangan generasi Z yang saat ini duduk di bangku sekolah. Tak terkecuali para santri di pondok pesantren.

Dalam rangka membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya kenakalan remaja, Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita (Binredawan).

Binredawan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) MA Roudlotul Mubtadin Balekambang Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Happy Nawang Kuncoro melalui Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara Ipda Rofiqoh didampingi personel Sat Binmas Polres Jepara dan diikuti oleh santri Ponpes MA Roudlotul Mubtadin Balekambang.

Ipda Rofiqoh mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Jepara dalam meningkatkan peran serta kepolisian dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjauhi kenakalan remaja.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk pesantren, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, para santri dapat lebih memahami bahaya kenakalan remaja dan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melawan perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selama acara penyuluhan, personel Satbinmas Polres Jepara memberikan materi yang beragam, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan remaja, hingga pentingnya memiliki kesadaran akan hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Para santri diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan personel Satbinmas Polres Jepara guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Baca Juga:  JEJAK KEPEMIMPINAN DAN JIWA KORSA: REUNI BERSEJARAH PANGKORMAR BERSAMA KELUARGA BESAR KOMPI FLORES YONIF 4 MARINIR

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru