Pemprov Jawa Timur Salurkan Bantuan 1.470 Siswa-Siswi Yang Berhak

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id  | NGAWI,Rabu (24/12/2025) — Senyum kebahagiaan terpancar dari wajah 1.470 siswa SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Ngawi.

Mereka menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama Pemprov Jawa Timur dengan Bank Jatim dan dipusatkan di SMKN 2 Ngawi, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga desil 4.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu. Data desil 1 sampai desil 4 ini kami terima dan diolah melalui dinas sosial, kemudian disalurkan kepada siswa yang berhak,” ujar Aries.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pendidikan di Jawa Timur mencapai sekitar 48 ribu siswa.

Mereka berasal dari jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Setiap siswa penerima mendapatkan bantuan dengan nominal yang sama, yakni Rp 1 juta per anak, tanpa membedakan jenjang pendidikan.

“Besarannya rata, SMA, SMK, dan SLB masing-masing Rp1 juta per anak,” tegas Aries.
(Nang)

Baca Juga:  Hobi Bertani Disalahgunakan, Pria di Jombang Sulap Rumah Kontrakan Jadi Greenhouse Ganja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru