Penyuluhan Hukum Dari Balakdam V/Brawijaya Tahun 2025 Di Kodim 0814/Jombang

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, Jumat 21 November 2025 – Kodim 0814/Jombang menggelar penyuluhan hukum dari Balakdam V/Brawijaya Tahun 2025 yang disampaikan oleh Waka Kumdam Letkol Chk Heri Rohanzah, S.H., M.H. Kegiatan diikuti oleh anggota Kodim, PNS, Persit KCK Cabang XXIX Dim 0814 Koorcab Rem 082 PD Brawijaya, serta personel Subdenpom V/2 Jombang dan Kaminvedcad V/14 Jombang guna meningkatkan pemahaman hukum. Jumat, 21/11/2025.

Materi difokuskan pada pencegahan pelanggaran THTI, KDRT, judi online, pinjol ilegal, narkoba, LGBT, serta etika penggunaan media sosial. Penyuluhan menekankan disiplin dan kepatuhan hukum sebagai pedoman bertindak.

Dandim 0814/Jombang Letkol Kav Dicky Prasojo S.H.,M.Han., berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif agar seluruh personel dan keluarga besar TNI menjaga nama baik satuan dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

 

Team

Baca Juga:  Penemuan Pria Meninggal Dunia Di Dalam Rumah Perum Taman Anggrek, Margorejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru