Peran Strategis Litmas Dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif Dan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | PATI, Rabu 29 Oktober 2025 – Nuny Defiary, S.H., Hakim Perkara Anak pada Pengadilan Negeri Pati, menegaskan pentingnya peran Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam penanganan perkara anak dan pembinaan klien pemasyarakatan. Menurutnya, Litmas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar analisis yang menentukan arah kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.

“Litmas merupakan pondasi data dan analisis yang digunakan Bapas dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil keputusan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, pembinaan narapidana yang efektif, serta keberhasilan reintegrasi sosial,” ujar Nuny Defiary, S.H..

Ia menambahkan, Litmas memegang peran kunci dalam proses diversi anak, peradilan anak dan dewasa, serta dalam pelaksanaan integrasi, pembinaan, dan alternatif pemidanaan. Melalui Litmas yang berkualitas, aparat penegak hukum dapat memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang, kondisi sosial, dan potensi perubahan dari seorang klien atau pelaku tindak pidana.

Lebih lanjut, Nuny menyoroti perlunya dukungan konkret terhadap peningkatan kapasitas dan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dukungan tersebut mencakup penambahan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur pendukung agar fungsi penelitian kemasyarakatan dapat berjalan optimal.

“Dengan dukungan dari semua pihak, program pengendalian mutu dan penelitian kemasyarakatan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi klien pemasyarakatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih ditegaskannya lagi bahwa Litmas bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan alat ukur utama dalam sistem peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. “Keberadaan Litmas yang akurat dan objektif akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan diversi anak, pembinaan narapidana, serta reintegrasi sosial pasca pemidanaan,”ungkapnya.

 

Baca Juga:  Polres Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan Di Ponpes Santri Manjung, Wujud Kepedulian Sambut Hari Santri Nasional

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”
Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers
DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang
YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS
PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:11 WIB

PBH FERADI WPI SITUBONDO: MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA TULISAN “BARANG HILANG BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR”

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pengukuhan DPC Jurnalis Terate Indonesia Cabang Jombang Perkuat Sinergi Organisasi dan Profesionalisme Insan Pers

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:15 WIB

DAMAI DALAM MEDIASI, FAKTA BARU MUNCUL: PELAKU USAHA MENGAKU RUGI HINGGA RP40 JUTA, DUGAAN MENYERET OKNUM ORGANISASI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:11 WIB

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

Berita Terbaru