Peran Strategis Litmas Dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif Dan Pembinaan Klien Pemasyarakatan

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | PATI, Rabu 29 Oktober 2025 – Nuny Defiary, S.H., Hakim Perkara Anak pada Pengadilan Negeri Pati, menegaskan pentingnya peran Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam penanganan perkara anak dan pembinaan klien pemasyarakatan. Menurutnya, Litmas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar analisis yang menentukan arah kebijakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.

“Litmas merupakan pondasi data dan analisis yang digunakan Bapas dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil keputusan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, pembinaan narapidana yang efektif, serta keberhasilan reintegrasi sosial,” ujar Nuny Defiary, S.H..

Ia menambahkan, Litmas memegang peran kunci dalam proses diversi anak, peradilan anak dan dewasa, serta dalam pelaksanaan integrasi, pembinaan, dan alternatif pemidanaan. Melalui Litmas yang berkualitas, aparat penegak hukum dapat memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang, kondisi sosial, dan potensi perubahan dari seorang klien atau pelaku tindak pidana.

Lebih lanjut, Nuny menyoroti perlunya dukungan konkret terhadap peningkatan kapasitas dan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dukungan tersebut mencakup penambahan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur pendukung agar fungsi penelitian kemasyarakatan dapat berjalan optimal.

“Dengan dukungan dari semua pihak, program pengendalian mutu dan penelitian kemasyarakatan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi klien pemasyarakatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih ditegaskannya lagi bahwa Litmas bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan alat ukur utama dalam sistem peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. “Keberadaan Litmas yang akurat dan objektif akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan diversi anak, pembinaan narapidana, serta reintegrasi sosial pasca pemidanaan,”ungkapnya.

 

Baca Juga:  Organisasi Advokat FERADI WPI Serahkan Daftar Advokat Ke Mahkamah Agung

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir
Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”
Menguak Dugaan Tambang Ilegal di Pancoran Rogojampi: Beroperasi Bertahun-tahun, Kebal Hukum?
Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:24 WIB

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:02 WIB

Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:07 WIB

Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:15 WIB

INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”

Berita Terbaru

Berita

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Minggu, 7 Des 2025 - 02:24 WIB