Perhutani KPH Jombang Dan TNI Jalin Sinergitas Perkuat Keamanan Hutan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG, PERHUTANI (27/01/2026) — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang memperkuat sinergi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0810 Nganjuk, koordinasi dan silaturahmi dalam rangka menjaga kawasan hutan sekaligus dukungan terhadap Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (26/01).

Administratur Perhutani KPH Jombang,Enny Handhayany Y.S, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor ini merupakan langkah strategis, untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Melalui kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Perhutani tidak hanya memperkuat pengamanan kawasan hutan, tetapi juga mendorong pengembangan KDMP (Koprasi Desa Merah Putih) agar masyarakat desa sekitar hutan memperoleh kepastian hukum serta akses ekonomi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Enny

Sementara itu Dandim 0810 Nganjuk, Letnan Kolonel Artileri (Letkol Arh) Mohamad Taufan Yuha Bhakti, menegaskan TNI siap mendukung Perhutani melalui berbagai kegiatan diantaranya patroli bersama dan pendekatan komunikasi sosial wilayah teritorial ,”Kawasan hutan merupakan aset negara yang berperan penting, menjaga stabilitas wilayah mendukung ketahanan pangan dan berbagai aspek lainya,” ungkap Dandim
Ia menambahkan dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, ia memastikan pelaksanaan berjalan tepat sasaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, dengan pendampingan Bintara Pembina Desa (Babinsa),Tambahnya

Administratur Perhutani KPH Jombang,Enny Handhayany Y.S hadir bersama Administratur KPH. Nganjuk, Dwi Puspitasari.
Koordinasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan Gangguan Keamanan Hutan (Kamhut) sekaligus penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah usaha bersama yang legal dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Jbg/Ars)

 

Jie

Baca Juga:  Pussimpur Dukung Latihan Antar Kecabangan Pasis Dikcabpa Abit Akmil TA 2025 di Pusdikif, Cipatat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru