Perhutani KPH Jombang Gandeng Disnakertrans Berikan Pelatihan Keselamatan Kerja Ke Mitra Tenaga Produksi

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG, PERHUTANI (02/07/2026) — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang gandeng Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Jombang, mengadakan sosialisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan

memberikan pelatihan terhadap mitra tenaga tebang, muat bongkar dan operator chainsaw produksi kayu, bertempat di kantor Perhutani KPH Jombang pada Kamis (02/7).

Administratur KPH Jombang, Bayu Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, untuk menjaga mitra tenaga kerja dapat bekerja dengan aman dan tepat, untuk meminimalisir kecelakaan kerja, terhindar dari hal hal yang tak diinginkan bersama, mudah mudahan kegiatan pembekalan ini, yang disampaikan langsung oleh Disnakertrans Kabupaten Jombang, dapat dicermati seluruhnya, agar bermanfaat bagi kita semua, untuk keselamatan dan kelancaran dalam bekerja, terangnya.

 

Bimayu Trisuwolo HS

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya, Disnakertrans Jatim, yang bertugas di Kabupaten Jombang, pihaknya menyampaikan bahwa menyangkut mesin gergaji, penebangan pohon dan angkat beban berat ialah memiliki resiko masuk unsur K3, yang mengacu pada Permenaker No. 5/MEN/1996 pengendalian mengurangi resiko kecelakaan kerja, ungkapnya.

Bimayu menambahkan penerapan K3 sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, menjamin hak asasi manusia, kepedulian terhadap lingkungan hidup di tempat kerja dengan optimal.

Penerapan K3 juga merupakan sebagai syarat penting untuk mencapai efisiensi dan efektivitas proses produksi, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, tambahnya.

 

Dalam pelatihan dan materi

pengendalian teknis dan rekayasa ( Engineering Control), pengondisian secara aman sesuai SOP diantarnya meliputi, mengamankan mesin gergaji, dalam menebang pohon, sekaligus merawat, mengecek, membawa , meletakkan, serta menyimpan mesin gergaji sesuai SoP,

“Pendekatan administratif control, petunjuk pengaturan waktu, penyediaan alat keselamatan kerja, menerapkan prosedur K3, mengatur pola kerja, sistim dan proses kerja”.

Baca Juga:  Kapolresta Pati : Semoga Sidang Paripurna Berjalan Lancar dan Tertib

Maka dari itu kegiatan ini sangat penting, agar K3 selalu diterapkan karena kita berada di tengah hutan, yang jauh dari fasilitas pelayanan darurat, serta agar terhindar dari hukum karena sedikit kelalaian (Kom-PHT/Jbg/Ars)

 

Jie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pabrik Tahu di Jogoroto Dikeluhkan Warga
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Kliennya, Sebut Terjadi Miskomunikasi dan Mispersepsi
Hutang 500 Ribu Rupiah di Bank Jombang Jadi 70 Juta, Seorang Nenek Terancam Kehilangan Sertifikat Tanah
DPD Partai Nusantara Jaya Jawa Tengah Terus Perkuat Konsolidasi, SK DPC Kabupaten Kendal Resmi Diserahkan
DPD Partai Nusantara Jaya Jawa Tengah Perkuat Konsolidasi, SK DPC Kota Pekalongan Resmi Diserahkan
DPP PARTAI NUSANTARA JAYA RESMI TERBITKAN SK PERUBAHAN SUSUNAN KEPENGURUSAN DPD PNJ JAWA TENGAH
Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Dengan Khidmat
GRIB JAYA BLORA KEMBALI JADI SOROTAN, KARANGAN BUNGA DI POLSEK KEDUNGTUBAN PICU TANDA TANYA PUBLIK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pabrik Tahu di Jogoroto Dikeluhkan Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Kliennya, Sebut Terjadi Miskomunikasi dan Mispersepsi

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:18 WIB

Perhutani KPH Jombang Gandeng Disnakertrans Berikan Pelatihan Keselamatan Kerja Ke Mitra Tenaga Produksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:28 WIB

Hutang 500 Ribu Rupiah di Bank Jombang Jadi 70 Juta, Seorang Nenek Terancam Kehilangan Sertifikat Tanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:26 WIB

DPD Partai Nusantara Jaya Jawa Tengah Terus Perkuat Konsolidasi, SK DPC Kabupaten Kendal Resmi Diserahkan

Berita Terbaru