PERKARA PIDANA DI POLRESTABES SEMARANG DI DAMAIKAN MEDIATOR DONNY ANDRETTI DAN PERKARA DICABUT

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Semarang, 24 November 2025 — Polretabes Semarang. Kepiawaian Mediator & Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. terbukti untuk kesekian kalinya. Perkara dugaan tindak pidana Penipuan 378 KUHP Ancaman Penjara Maksimal 4 Tahun. Yang ditangani Polrestabes Semarang dengan Pengadu Sdri. PDSP ( inisial ). Dan teradu Sdr. MRK.

Berhasil di damaikan oleh Bapak Donny Andretti, Restorative Justice ( R.J. ) dan hari ini Pengadu didampingi Pak Donny dan teradu hadir semua di Polrestabes Semarang untuk mencabut aduan nya.

Kami diterima dengan baik oleh Penyidik Unit IV Tipidter Aiptu Agus Tri Harmoko, S.S. dan proses pencabutan aduan berjalan dengan lancar.

Semua pihak bahagia. Karena perkara besar dikecilkan. Perkara kecil dihilangkan. Berkat FERADI MEDIATORE. Bapak Advokat Donny Adalah Ketua Umum Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE, dan Organisasi Advokat FERADI WPI, serta Organisasi Wartawan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ).

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

Team

Baca Juga:  Gelorakan Semangat Berprestasi : Prajurit Brigif 2 Marinir Raih Apresiasi Atas Prestasi Nasional Dan Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru