Peta Politik Di DPR Sekarang : Fraksi Pendukung Pilkada Lewat DPRD Bakal Menang

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JAKARTA,Rabu (31/12/2025) — Wacana Partai Golkar mengusulkan Pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa jadi terlaksana.Hal itu merujuk dari peta politik sikap fraksi (perpanjangan tangan partai politik) yang ada di DPR RI.

Hingga saat ini mayoritas fraksi di DPR tampaknya setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur.

Pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

Pilkada via DPRD dilakukan dengan merevisi UU Pilkada.

Jika mayoritas fraksi di Dewan setuju maka Pilkada di tahun mendatang akan dilakukan melalui DPRD.

Peta politik di DPR yang setuju Pilkada via DPRD
DPR RI Periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota 580 orang.

  • PKB = 68 Anggota DPR (11,72 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PDI-P = 110 Anggota DPR (18,97 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Golkar = 102 Anggota DPR (17,59 persen dari 580 total anggota DPR)
  • NasDem = 69 Anggota DPR (11,90 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PKS = 53 Anggota DPR (9,14 persen dari 580 total anggota DPR)
  • PAN = 48 Anggota DPR (8,28 persen dari 580 total anggota DPR)
  • Demokrat = 44 Anggota DPR (7,59 persen dari 580 total anggota DPR)

Saat ini ada 4 partai yang setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan PAN.

Jika empat partai itu kompak di DPR maka suaranya mencapai 304 anggota atau sekitar 52,4 persen dari total 580 anggota dewan.

Baca Juga:  Koramil Jogoroto Komitmen Berantas DBD

Maka apabila dilakukan voting pemilihan keputusan dengan suara terbanyak maka usul Pilkada via DPRD bisa terealisasi melalui keputusan di DPR RI.

Dengan demikian nantinya rakyat tidak lagi memilih gambar calon kepala daerah di TPS.

Anggota DPRD lah yang akan memilih kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota.

Yang mengejutkan Fraksi Nasdem tampaknya setuju dengan wacana pilkada via DPRD meski partai ini berada di luar pemerintahan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru