Polantas Menyapa Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjangan STNK Dan Pajak Tahunan 

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Boyolali, Selasa 28 Oktober 2025 — Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”, pada Selasa (28/10/2025).

Pada kesempatan kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat agar memahami prosedur, syarat, serta manfaat melakukan perpanjangan tepat waktu, tanpa melalui perantara.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat Keliling. Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain:

  • STNK asli dan fotokopi.
  • KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK. Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya. BPKB (untuk verifikasi jika diperlukan).

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi melalui Baur Samsat Heri Priyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak tahunan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, hal ini juga membantu mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak,” ujar Baur Samsat Heri Priyadi

Seperti yang dilakukan anggota kami, Bripka Joko yang membantu masyarakat yang kedapatan ingin membayar pajak dan membawa putrinya yang baru pulang sekolah, lalu Bripka Joko mencoba mendekati putri dari masyarakat tersebut, dan membantu menenangkan agar tidak rewel, dengan menyapa sang anak dan memberikannya makanan kecil, “ungkap Heri.

Beliau juga menambahkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor harus disertai dengan tanggung jawab administrasi yang lengkap agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Penyuluhan Hukum Dari Balakdam V/Brawijaya Tahun 2025 Di Kodim 0814/Jombang

Kegiatan berlangsung dengan lancar, diikuti antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari personel Satlantas Polres Boyolali.

 

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang
Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten
KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:51 WIB

Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:38 WIB

FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

Polsek Kudu Lakukan Pendampingan Penanaman Benih Jagung Bantuan Dinas Pertanian Melalui Polres Jombang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:20 WIB

Kasus Hairil Tami, Aiptu Akhmad Rifai Meminta Dokumen Tambahan Untuk Mempercepat Proses Dari Selidik ke Sidik unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten

Berita Terbaru