Polantas Menyapa Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjangan STNK Dan Pajak Tahunan  

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Karanganyar, Selasa 28 Oktober 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”, pada Selasa (28/10/2025).

 

Pada kesempatan kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat agar memahami prosedur, syarat, serta manfaat melakukan perpanjangan tepat waktu.

 

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat Keliling. Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain:

 

STNK asli dan fotokopi.

KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK.

Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya.

BPKB (untuk verifikasi jika diperlukan).

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K, S.I.K, M.T, melalui Baur Samsat Aiptu Suwarno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

 

“Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak tahunan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, hal ini juga membantu mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak,” ujar Baur Samsat yang akrab di sapa Pak Warno.

 

Beliau juga menambahkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor harus disertai dengan tanggung jawab administrasi yang lengkap agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar, diikuti antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari personel Satlantas Polres Karanganyar.

Baca Juga:  Dipimpin Pramono Anung, Jakarta Makin Aman dan Nyaman Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

 

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru