Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Sita 680 Botol Dari Rumah Warga Jogoroto

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang — Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Amankan 680 Botol dari Rumah Warga Jogoroto
Kepolisian Resor (Polres) Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Pada Kamis (22/1/2026), jajaran Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran miras tanpa izin yang berhasil diamankan oleh Tim Saber Miras bentukan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh perwakilan Polres Jombang yang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program “Sapu Bersih Miras” yang dicanangkan Kapolres sejak awal masa jabatannya. Program ini bertujuan menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam kebajikan. Atas perintah Bapak Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, pada hari ini kami melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Jombang,” ujar perwakilan kepolisian di hadapan awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Saber Miras berhasil mengamankan kurang lebih 680 botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran. Barang bukti tersebut terdiri dari miras jenis arak putih dalam kemasan botol ukuran 600 mililiter dan 1,5 liter, serta minuman keras pabrikan dari berbagai merek industri dengan total sekitar 300 botol.

Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan berjumlah sekitar 680 botol, dan semuanya disita dari satu tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah tersangka berinisial A yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jogoroto,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan monitoring dan pemantauan yang dilakukan Tim Saber Miras terhadap aktivitas tersangka. Berdasarkan hasil pengawasan, petugas mencurigai adanya aktivitas penjualan miras ilegal yang awalnya hanya ditampilkan dalam jumlah kecil.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan Di Ponpes Santri Manjung, Wujud Kepedulian Sambut Hari Santri Nasional

Namun setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan bahwa tersangka menyimpan stok miras dalam jumlah besar di rumahnya yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan.

“Pada Selasa pagi, 21 Januari 2026, tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan ratusan botol miras yang disimpan rapi di dalam rumah. Tersangka ini berperan sebagai pemilik sekaligus penjual,” ungkap petugas.

 

Jie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Berikan Arahan Pelajar SMK PGRI 1 Jombang
Peringati HPN 2026, SWJ Gelar Sarasehan Hingga Terima Kritik dan Saran
Hari Pers Nasional 2026: Ketika Keberanian Menjadi Modal Utama Jurnalis Ahmad Wibisono, S.H.: Pers Harus Tegak, Independen, Dan Tak Tunduk pada Tekanan Kepentingan
Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi
Babinsa Koramil 17/Sidamanik Dampingi Pembuatan Sumur Bor, Dukung Program Air Bersih Pemerintah
Babinsa Koramil 16/Panei Tonga Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H Di Panei Tonga
Bersama Rakyat, Membangun Negeri
TNI Gelar LDK di SMKN 1 Panggul Trenggalek, Cetak Siswa Berkarakter Kuar Dan Pemimpin Masa Depan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:43 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Berikan Arahan Pelajar SMK PGRI 1 Jombang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:48 WIB

Peringati HPN 2026, SWJ Gelar Sarasehan Hingga Terima Kritik dan Saran

Senin, 9 Februari 2026 - 10:14 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Ketika Keberanian Menjadi Modal Utama Jurnalis Ahmad Wibisono, S.H.: Pers Harus Tegak, Independen, Dan Tak Tunduk pada Tekanan Kepentingan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:31 WIB

Ketum FERADI WPI Menyayangkan Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Diduga Bernama Aipda Akhmad Rifa’i Unit II Harda Polres Metro Bekasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:02 WIB

Babinsa Koramil 17/Sidamanik Dampingi Pembuatan Sumur Bor, Dukung Program Air Bersih Pemerintah

Berita Terbaru