POLSEK TERAS UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN HANDPHONE, PELAKU BERHASIL DITANGKAP

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | BOYOLALI, Minggu 26 Oktober 2025 – Unit Reskrim Polsek Teras bersama Tim Resmob Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kos bernama Kos Bolone Mase yang berlokasi di Dukuh Ringinsari RT 03/RW 02, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.

Korban diketahui bernama Dwi Nuryani, warga Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Saat kejadian, korban diminta oleh pelaku untuk menjemputnya di Indomaret Randusari dan mengantarkannya ke kos. Setelah tiba, korban diminta untuk membantu membersihkan kamar kos tersebut. Namun tanpa seizin korban, pelaku justru mengambil handphone Oppo A11K milik korban yang sedang diisi daya, serta kunci sepeda motor Yamaha Mio M3 yang berada di dekat jendela.

Tak lama kemudian, pelaku melarikan diri dengan membawa HP Oppo A11K dan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam berpelat nomor AD 6624 AFB milik korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.500.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Teras bersama Tim Resmob Polres Boyolali bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya.

Pelaku diketahui berinisial KD, warga Tangerang, Banten. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa dosbox HP Oppo A11K, serta fotokopi BPKB sepeda motor Yamaha Mio M3 atas nama korban.

Kapolsek Teras AKP Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan terhadap kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Reskrim Polsek Teras dan Tim Resmob Polres Boyolali,” ujarnya.

Baca Juga:  KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA DIDUGA HENDAK INTERVENSI PELANGGARAN ETIK OKNUM AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI YG DIPROSES PROPAM

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Morena Resto & Kafe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil Di Desa Sengon, Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadan
Ketua Umum GWI Silaturahmi dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI di Pemalang
Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang
Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR) Lahir dari Arus Bawah, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil
Imam Riyanto,C.PFW., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Beasiswa Pendidikan Mediator Dari Ketum FERADI WPI
Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Dari Ketum FERADI WPI
Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP
Kapolres Jombang Tegas di Hadapan 500 Pelajar: Stop Geng Motor dan Judi Online, Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:24 WIB

Morena Resto & Kafe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil Di Desa Sengon, Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:35 WIB

Ketua Umum GWI Silaturahmi dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI di Pemalang

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:54 WIB

Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR) Lahir dari Arus Bawah, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:04 WIB

Imam Riyanto,C.PFW., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Beasiswa Pendidikan Mediator Dari Ketum FERADI WPI

Berita Terbaru