PRAJURIT KORPS MARINIR BERSIHKAN RUMAH SAKIT DAN DISTRIBUSI LOGISTIK DI ACEH TAMIANG PASCA BANJIR

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | ACEH, Selasa 23 Desember 2025 —Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Aceh Tamiang). Banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada akhir November 2025 meninggalkan lumpur dan material banjir yang masih menumpuk di sejumlah fasilitas publik serta permukiman warga. Menyikapi kondisi tersebut, Prajurit Petarung Korps Marinir TNI Angkatan Laut dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan, yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) TNI AL, terjun langsung melaksanakan pembersihan Rumah Sakit Pertamina di Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Korps Marinir dalam membantu percepatan pemulihan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat kembali beroperasi secara optimal. Prajurit Satgas Gulbencal melaksanakan pembersihan sisa lumpur, sampah, serta material banjir di area rumah sakit, baik di dalam gedung maupun di lingkungan sekitarnya.

Kehadiran prajurit Korps Marinir mendapat apresiasi dari pihak rumah sakit dan masyarakat setempat karena sangat membantu proses normalisasi layanan kesehatan yang sempat terganggu akibat banjir. Aksi kemanusiaan ini sekaligus menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, di mana prajurit selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat dan bencana alam.

Selain kegiatan pembersihan fasilitas kesehatan, prajurit Korps Marinir juga melaksanakan pendistribusian bantuan logistik berupa bahan pangan, perlengkapan darurat, serta kebutuhan dasar lainnya untuk meringankan beban masyarakat terdampak banjir. Bantuan disalurkan di beberapa titik wilayah, antara lain Desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, dan Desa Mentawak, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M. M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. menegaskan bahwa kehadiran prajurit Korps Marinir di lokasi bencana merupakan bagian dari tugas pengabdian kepada rakyat. Korps Marinir akan senantiasa hadir dan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat, mempercepat pemulihan pascaben

Baca Juga:  Moralitas Kekuasaan Dan Krisis Adab Kepemimpinan Dalam Tradisi Kasultanan Jawa

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru