PROSES HUKUM PERAMPASAN PAJERO AD1346QP A.N. UMI MUNAWAROH, DITANGANI POLRESTA SURAKARTA & PROVOST PROPAM JATENG,DIKAWAL FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Karanganyar, Selasa 20 Januari 2026 — Hari ini adalah Agenda pemeriksaan terhadap saksi saksi kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Oknum KANITRESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA dengan penyidik Provost Iptu Hari Kiswanto, S.H., M.H., dimana di SURAT RESMI SP2HP2 dari BidPropam Polda Jateng dinyatakan AKP HERAWAN PRASETYO BUDI, S.H., M.H. KANITRESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA diduga Terbukti melakukan pelanggaran disiplin ditandatangani oleh KOMBESPOL SAIFUL ANWAR, S.Sos., S.I.K., M.H., KABID PROPAM POLDA JATENG. Dalam SP2HP2 tersebut disampaikan bahwa selanjutnya Perkara Oknum AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI ini dilimpahkan ke SUBBIDPROVOS POLDA JATENG untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan untuk Oknum terduga pelaku dan pihak pembiayaan yang diduga mengutus pelaku pelaku perampasan Mitzubishi Pajero Sport Putih Dakkar dengan NoPol AD 1346 QP, STNK atas nama Umi Munawaroh, dilimpahkan dari DitResKriUm Polda Jateng Ke Polresta Surakarta dan Selasa lalu 23 Desember 2026 pemeriksaan awal korban yaitu Muhammad Zeidan Navila Diperiksa di Polresta Surakarta oleh Penyidik Polisi AKP BAMBANG WARDAYA, S.H., M.H. di Unit 1 SatReskrim Polresta Surakarta.

Sehingga Proses hukum nya saat ini bergulir di SatReskrim Polresta Surakarta dan di BidProvost Polda Jateng.

Kami menyayangkan dugaan upaya intervensi yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Banjarsari Surakarta, dimana pada Rabu 14 Januari 2026 lalu mencoba menghubungi Kuasa Hukum Pelapor melalui Oknum yang mengaku berprofesi advokat untuk membahas perkara yang diadukan M.Arifin dan oknum tersebut menyampaikan dimintai tolong oleh Kapolsek Banjarsari untuk membahas perkara tersebut, untungnya Kuasa Hukum Kami Bapak Advokat Donny Andretti orangnya tegas , lurus, berani , dan ber-integritas sehingga ditolak mentah mentah percobaan komunikasi membahas perkara tersebut, ujar M.Arifin.

Baca Juga:  Cuaca Cerah, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan Talud di Desa Muraharjo

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru