Raperda Perumda Air Minum Lawu Tirta Resmi Disetujui DPRD Magetan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | MAGETAN, Senin (29/12/2025) —Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD Kabupaten Magetan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta dalam Rapat Paripurna DPRD kab magetan Provinsi jawa timur.

Sambutan Bupati Magetan yang dibacakan Wakil Bupati Magetan Kang Suyat menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil fasilitasi ditindaklanjuti dengan penyempurnaan redaksional dan materi muatan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor register Perda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Kabupaten Magetan mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta berharap Perda ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan air minum dan kesejahteraan masyarakat Magetan.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tsb Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD, Perwakilan Forkopimda Magetan, OPD dan undangan lainnya.
Team

Baca Juga:  Diduga Owner Sebuah Toko Elektronik Lighting Ternama Di Pare Kediri Terlibat Penipuan Dan Pengelapan Barang Hampir Rp80 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru