Sigap Jaga Keselamatan Pelajar, Babinsa Bantu Sebrangkan Siswa SD

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Serui ~ Kepedulian terhadap keselamatan generasi penerus bangsa kembali ditunjukkan Babinsa Koramil 1709-01/Serui, Koptu Aan Kurniawan. Dengan penuh tanggung jawab, ia membantu penyebrangan murid-murid SD YAPIS Serui saat jam pulang sekolah di Jalan KPR Dusun, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (6/1/2026).

Jalan KPR Dusun dikenal cukup padat dilalui kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan para pelajar. Melihat situasi itu, Koptu Aan Kurniawan secara rutin turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan anak-anak dapat menyeberang dengan aman.

Dengan sikap humanis dan penuh kesabaran, Babinsa menggandeng para siswa satu per satu, sembari memberi isyarat kepada pengendara agar memperlambat laju kendaraan. Aksi sederhana namun penuh makna ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah, para orang tua murid, serta masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai aparat teritorial terhadap keselamatan anak-anak, khususnya para pelajar. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujar Koptu Aan Kurniawan.

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang hadir langsung menjawab kebutuhan warga. Melalui kepedulian nyata seperti ini, terbangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Warga sekitar pun berharap kegiatan positif tersebut dapat terus berlanjut, sehingga anak-anak dapat berangkat dan pulang sekolah dengan perasaan aman, nyaman, serta penuh semangat dalam menuntut ilmu.

Pimum

Baca Juga:  Sinergi Pembangunan Nasional dan Pertahanan Negara: Kuliah Umum Rektor Unhan RI Bersama Kepala Bappisus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru