Buserpantura.id | Jombang – Subdenpom V/2-5 Jombang melaksanakan razia di sejumlah tempat yang masuk kategori terlarang bagi anggota TNI dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) “WASPADA WIRA CLURIT” Tahun Anggaran 2026 periode Mei 2026, Jumat (1/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dansubdenpom V/2-5 Jombang, Lettu Cpm Ferdy H.M., S.Sos., bersama personel gabungan dari Provos Polres Jombang dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
Total sebanyak 14 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 anggota Subdenpom V/2-5 Jombang, 2 anggota Provos Polres Jombang, serta 2 personel Satpol PP Kabupaten Jombang.

Adapun sasaran razia meliputi dua lokasi, yakni Cafe Morena dan Komplek Tunggorono, Kabupaten Jombang.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan kesiapan di Markas Subdenpom V/2-5 Jombang. Jl.Gusdur Tim kemudian bergerak menuju Lokas Tunggorono untuk melakukan Razia, sebelumnya kegiatan serupa di Cafe Morena.
Selain personel, operasi juga didukung sejumlah kendaraan dinas dan perlengkapan penunjang, di antaranya kendaraan operasional, alat komunikasi HT, blangko tilang tata tertib, blangko penyitaan sementara, borgol, knopel, serta rompi.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya pelanggar oknum anggota TNI, khususnya TNI AD, di kedua lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga seluruh personel kembali ke markas untuk melaksanakan apel pengecekan akhir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal dan penegakan disiplin guna mencegah pelanggaran yang dilakukan anggota TNI di wilayah Kabupaten Jombang.
Team











